- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- Telkomsat Tegaskan Peran Strategis di Kepengurusan Baru ASSI 2026–2029
- Punya Riwayat GERD atau Maag? Ini Checklist Sebelum Minum Apa Pun
- Musrenbang Teweh Baru Digelar, Hj Nety Herawati Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
- Musrenbang Teweh Baru, DPRD Siap Kawal Prioritas Pembangunan 2027
- Ketua DPRD Barito Utara Tekankan Sinkronisasi Program dalam Musrenbang Gunung Timang
- Ramadhan 1447 H, Zakat Fitrah Majalengka Rp. 40 Ribu
- H Tajeri Soroti Maraknya Narkoba di Kalteng, Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama
- Penyalahgunaan Narkoba di Kalteng Meningkat, DPRD Barut Soroti Sulitnya Tangkap Bandar
Dana Desa 2025 Desa Sangkanhurip Sindang Dilaksanakan Tahun 2026, DPMD Majalengka Memilih Diam

MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2025 terjadi di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) di kerjakan di awal tahun bulan Januari 2026.
Warga setempat saat di konfirmasi mengaku tidak melihat papan informasi sebagai dasar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk di ketahui dari besaran anggaran hingga waktu pelaksanaan juga sumber dananya.
Toto Mustopa selaku Kepala Desa Sangkanhirip menjelaskan, prihal tersebut telah mendapat teguran atas keterlambatan pembangunan dari dinas dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyatakat Desa melalui kepala seksi yang terkait.
Baca Lainnya :
- Tarhib RamadhanTPA Arrahman Kalibata, Pawai Bareng Orangtua Santri
- Telkomsat Tegaskan Peran Strategis di Kepengurusan Baru ASSI 2026–2029
- Punya Riwayat GERD atau Maag? Ini Checklist Sebelum Minum Apa Pun
- Musrenbang Teweh Baru Digelar, Hj Nety Herawati Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
- PWI Majalengka Rayakan HPN 2026, Pers Didorong Terus Jadi Garda Terdepan Demokrasi
"Dari isi yang disampaikan, segera diselesaikan dan diberikan waktu paling lambat harus selesai diakhir bulan tanggal 30 Januari 2026. Upaya lain, selalu berkoordinasi dengan Camat dan Kasi PPM di kecamatan," jelasnya. Rabu (14/01/2026).
Kades mengakui pelaksanaan pembangunan dana desa baru dikerjakan dan terlambat, soal Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tetap di tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Majalengka Abdul Ajid melalui Kabid PMD Memet saat di konfirmadi dalam pesan singkat whatsapp mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak bisa menjelaskan dikarenakan banyaknya kegiatan awal tahun dan silahkan saja menghubungi kepala seksinya.
"Terkait soal LPJ atas pelaksanaan pembangunan tersebut silahkan hubungi kasi PMD," tutupnya. ** (agit)












.jpg)




