- Bupati Eman Tegaskan PBB Jadi Tulang Punggung Agar Siltap Perangkat Desa Cair Setiap Bulan
- Menteri Agama Nasaruddin Umar, Umumkan 1 Ramadhan 1447 H
- Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar
- Robotika untuk Negeri Hadir di Kepulauan Seribu, PRSI Bekali Siswa dan Guru Teknologi Masa Depan
- UGC Tembus Puluhan Juta Views, SanDisk Sukses Gaet King Aloy Secara Autentik
- Tiga Penghargaan Sekaligus, Disdik Majalengka Jadi Sorotan BBPMP Jabar Award 2025
- BREAKING: Puluhan Rumah Terdampak Tanah Bergerak di Majalengka, Pemerintah Siapkan Relokasi
- Hadiri Pembukaan Manasik, Parmana Tekankan Pentingnya Bimbingan Terintegrasi
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Jelang Ramadhan 1447.H PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Berbagi Sembako
Operasi Patuh Jaya 2025 Jaring Pelanggar Lalulintas
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta: Operasi Patuh Jaya 2025 telah dimulai pada 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025. Selama dua minggu ini, Polda Metro Jaya akan menindak pelanggaran lalu lintas berbahaya dengan pendekatan edukatif, preventif, dan represif, dengan prioritas pada pelanggaran berisiko tinggi penyebab kecelakaan.
Menurut AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus. Dua di antaranya adalah melawan arus, yang sering menyebabkan kecelakaan frontal, dan melebihi batas kecepatan, yang mengurangi waktu reaksi pengemudi.

Poto: Sejumlah petugas kepolisian Polda Metro Jaya meggelar razia mobile di sejumlah titik rawan pelanggaran lalulintas.
Menurut Petugas Polisi, Indra, Razia bersifat mobile pada titik titik rawan di Jakarta dilakukan untuk menegur para pengendara yang tidak tertib berlalulintas, tidak memakai helm dan tidak dilengkapi surat surat.
" Kita hanya menegur dan mencatat para pelanggar lalulintas yang tidak menggunakan helm kecuali yang tidak dilengkapi surat surat itukan harus kita pertanyakan," katanya.(AS)










