- Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.
- Wujud Nyata Koramil, Ciptakan Situasi Wilayah Aman dan Kondusif
- Maryono Apresiasi Kontribusi Ormas dalam Menjaga Trantibum.
- 20 Siswa Keracunan MBG SPPG Cik Ditiro Telan Korban Diduga Dari Makanan Rolade Telur.
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- Bupati Minta Kepala Perangkat Daerah Kawal Pelaksanaan APBD Perubahan 2026 Secara Bertanggung Jawab
- Paripurna APBD Perubahan 2026, Pemkab Barito Utara Tekankan Anggaran Berorientasi Kepentingan Masyarakat
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Maryono: Jangan Ragu, Asalkan Benar dan Sesuai Aturan!
Operasi Patuh Jaya 2025 Jaring Pelanggar Lalulintas
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta: Operasi Patuh Jaya 2025 telah dimulai pada 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025. Selama dua minggu ini, Polda Metro Jaya akan menindak pelanggaran lalu lintas berbahaya dengan pendekatan edukatif, preventif, dan represif, dengan prioritas pada pelanggaran berisiko tinggi penyebab kecelakaan.
Menurut AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus. Dua di antaranya adalah melawan arus, yang sering menyebabkan kecelakaan frontal, dan melebihi batas kecepatan, yang mengurangi waktu reaksi pengemudi.

Poto: Sejumlah petugas kepolisian Polda Metro Jaya meggelar razia mobile di sejumlah titik rawan pelanggaran lalulintas.
Menurut Petugas Polisi, Indra, Razia bersifat mobile pada titik titik rawan di Jakarta dilakukan untuk menegur para pengendara yang tidak tertib berlalulintas, tidak memakai helm dan tidak dilengkapi surat surat.
" Kita hanya menegur dan mencatat para pelanggar lalulintas yang tidak menggunakan helm kecuali yang tidak dilengkapi surat surat itukan harus kita pertanyakan," katanya.(AS)










