- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
Operasi Patuh Jaya 2025 Jaring Pelanggar Lalulintas
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta: Operasi Patuh Jaya 2025 telah dimulai pada 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025. Selama dua minggu ini, Polda Metro Jaya akan menindak pelanggaran lalu lintas berbahaya dengan pendekatan edukatif, preventif, dan represif, dengan prioritas pada pelanggaran berisiko tinggi penyebab kecelakaan.
Menurut AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus. Dua di antaranya adalah melawan arus, yang sering menyebabkan kecelakaan frontal, dan melebihi batas kecepatan, yang mengurangi waktu reaksi pengemudi.

Poto: Sejumlah petugas kepolisian Polda Metro Jaya meggelar razia mobile di sejumlah titik rawan pelanggaran lalulintas.
Menurut Petugas Polisi, Indra, Razia bersifat mobile pada titik titik rawan di Jakarta dilakukan untuk menegur para pengendara yang tidak tertib berlalulintas, tidak memakai helm dan tidak dilengkapi surat surat.
" Kita hanya menegur dan mencatat para pelanggar lalulintas yang tidak menggunakan helm kecuali yang tidak dilengkapi surat surat itukan harus kita pertanyakan," katanya.(AS)










