- Ratusan UMKM Aceh Ikuti Workshop Pemulihan Usaha, Akses Modal hingga Pemasaran Diperkuat
- BNI Private Dinobatkan sebagai Best Private Bank in Indonesia 2026
- Bupati Shalahuddin Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Raya Shiratal Mustaqim
- Bupati Barito Utara Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan di Desa Batu Raya 1
- Sekda Muhlis Pimpin Rakor Penanganan Kelangkaan BBM, Satgas Segera Turun ke Lapangan
- Kunspek Komisi VIII, Maryono Dorong Dinas Damkar Segera Terwujud.
- Saldo Nasabah Raib Jutaan Rupiah Lewat QRIS, CBA: BCA Harus Tanggung Jawab dan OJK Lemah Pengawasan
- Bupati Barito Utara Tegaskan Penindakan Terhadap Pelangsir dan Penimbun BBM.
- Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
Operasi Patuh Jaya 2025 Jaring Pelanggar Lalulintas
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta: Operasi Patuh Jaya 2025 telah dimulai pada 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025. Selama dua minggu ini, Polda Metro Jaya akan menindak pelanggaran lalu lintas berbahaya dengan pendekatan edukatif, preventif, dan represif, dengan prioritas pada pelanggaran berisiko tinggi penyebab kecelakaan.
Menurut AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus. Dua di antaranya adalah melawan arus, yang sering menyebabkan kecelakaan frontal, dan melebihi batas kecepatan, yang mengurangi waktu reaksi pengemudi.

Poto: Sejumlah petugas kepolisian Polda Metro Jaya meggelar razia mobile di sejumlah titik rawan pelanggaran lalulintas.
Menurut Petugas Polisi, Indra, Razia bersifat mobile pada titik titik rawan di Jakarta dilakukan untuk menegur para pengendara yang tidak tertib berlalulintas, tidak memakai helm dan tidak dilengkapi surat surat.
" Kita hanya menegur dan mencatat para pelanggar lalulintas yang tidak menggunakan helm kecuali yang tidak dilengkapi surat surat itukan harus kita pertanyakan," katanya.(AS)




.jpg)





