- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Soroti Dugaan Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, Anis Byarwati Ingatkan Integritas Prinsip Syariah

Keterangan Gambar : Anggota DPR-RI F- PKS, Abis Byarwati
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menaruh perhatian serius terhadap dugaan gagal bayar yang terjadi pada platform Dana Syariah Indonesia (DSI). Ia menilai kasus tersebut memiliki implikasi penting terhadap integritas prinsip syariah dalam industri jasa keuangan nasional.
Menurut Anis, fintech berbasis syariah tidak hanya terikat pada regulasi keuangan formal, tetapi juga memikul tanggung jawab moral dan etika yang lebih tinggi. Prinsip keadilan (‘adl), amanah, transparansi (shidq), serta perlindungan terhadap pihak yang lemah merupakan fondasi utama dalam transaksi keuangan syariah.
Ia menegaskan, ketika dana masyarakat tertahan dalam waktu lama tanpa kepastian penyelesaian yang jelas, persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai risiko bisnis. Kondisi itu berpotensi mencerminkan penyimpangan nilai serta moral hazard yang harus dicermati secara serius.
Baca Lainnya :
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Kepala BGN Baru Lebih Masifkan Program MBG
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
- Ketua Bidang Perempuan PKS Dorong Kampus Bahas Isu Homoseksualitas Secara Objektif dan Menyeluruh
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
“Label syariah bukan sekadar identitas, tetapi komitmen moral. Ketika dana masyarakat tidak dikelola dan dikembalikan secara bertanggung jawab, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga kredibilitas sistem keuangan syariah itu sendiri,” ujar Anis di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam konteks tersebut, Anis mendorong Dana Syariah Indonesia untuk menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab penuh melalui langkah-langkah konkret. Di antaranya dengan membuka kondisi perusahaan secara transparan, menyampaikan rencana penyelesaian kewajiban yang terukur, serta membangun komunikasi yang jujur dan berkelanjutan dengan para pemberi dana.
Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan informasi dan penundaan penyelesaian kewajiban berpotensi menimbulkan persepsi moral hazard, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap industri fintech syariah secara luas.
Di sisi lain, Anis menekankan peran strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip syariah tidak berhenti pada aspek akad semata, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan konsumen.
“Peran OJK sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip syariah tidak berhenti pada akad, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan kepada pemberi dana,” tegasnya.
Anis berharap perkembangan kasus Dana Syariah Indonesia dapat menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat standar etika, tata kelola, serta manajemen risiko dalam industri fintech syariah.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang konstruktif agar hak-hak masyarakat terpenuhi, prinsip syariah tetap terjaga, dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah nasional tetap kokoh.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).



.jpg)

.jpg)











