- Kolaborasi BNI dan IKA Trisakti, Perluas Program Campus Financial Ecosystem
- DKI Jakarta Kembali Rebut Medali Emas Dari Loncat Indah Putra
- Mengenal UMKM Kopi Banyuatis, Kopi Khas Bali Binaan BNI
- UMKM Asal Bali Ini Sukses Ekspor Produknya Hingga ke AS Berkat Bantuan BNI
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sambut Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut
- Wakil Bupati Asahan Terima Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
- Bupati Asahan Hadiri Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan Periode 2024 - 2029
- DKI Sabet 2 Emas, Akhiri Puasa Medali Emas Selama 20 Tahun Di Binaraga
- Babinsa Lengkong Karya Lakukan Serter Antisipasi Banjir
- BNI Jalin Kerjasama dengan Amartha Wujudkan Ekonomi Inklusif dan Digitalisasi Akses Pembiayaan UMKM
Resmob Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank
Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo bersama Subdit Resmob Ditreskrimum saat menunjukkan barang bukti aksi kejahatan curas terhadap nasabah bank.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis nasabah Bank di wilayah Bekasi Timur yang terjadi pada Kamis (3/3/2023) lalu.
Para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (16/3/2023) di Cibinong Jawa Barat.
“Keempat pelaku merupakan residivis yang sudah sering melakukan aksi kejahatannya di berbagai provinsi sejak Tahun 2017,” ungkap Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).
Baca Lainnya :
- Kolaborasi BNI dan IKA Trisakti, Perluas Program Campus Financial Ecosystem
- DKI Jakarta Kembali Rebut Medali Emas Dari Loncat Indah Putra
- Mengenal UMKM Kopi Banyuatis, Kopi Khas Bali Binaan BNI
- UMKM Asal Bali Ini Sukses Ekspor Produknya Hingga ke AS Berkat Bantuan BNI
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sambut Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut
Beberapa modus yang dilakukan seperti, penggembosan ban, pecah kaca selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan dengan cara memaksa korban, pelaku juga membawa senjata tajam dalam melancarkan aksi kejahatannya.
Dalam kasus ini, ibu LZ (62 tahun) salah satu nasabah Bank menjadi korban mengalami patah tulang rusuk akibat sempat ditendang oleh salah satu pelaku saat merampas uangnya sebesar 80 Juta.
Trunoyudo menuturkan, kejadian berawal ketika korban keluar dari Bank kemudian para pelaku membuntuti korban. Saat ditempat sepi para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pencurian dengan memaksa dan menendang korban, lalu mengambil tas berisi uang 80 juta dan pelaku melarikan diri.
“Tentunya mendasari dengan metode Scientific Crime Investigation kasus ini dapat diungkap oleh Tim dari Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Kini keempat pelaku diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun.
Polda Metro juga menghimbau seluruh masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan perlindungan ataupun pengawalan, untuk mencegah terjadinya suatu potensi kejahatan ketika mengambil uang di bank atau membawa barang berharga silakan menghubungi polsek atau kepolisian terdekat.
“Tentunya pengabdian kami Polda Metro Jaya komitmen dan konsisten akan memberikan pengawalan secara gratis, silakan bisa melakukan menghubungi polsek-polsek terdekat dan juga ada polisi RW ada juga bhabinkamtibmas silahkan diberdayakan, kenali juga Polisi RW yang ada dilingkungan masing-masing,“ tutupnya.(*)