Resmob Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank

By Anton MP 21 Mar 2023, 19:28:13 WIB Metropolitan
Resmob Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo bersama Subdit Resmob Ditreskrimum saat menunjukkan barang bukti aksi kejahatan curas terhadap nasabah bank.(Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis nasabah Bank di wilayah Bekasi Timur yang terjadi pada Kamis (3/3/2023) lalu.

Para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (16/3/2023) di Cibinong Jawa Barat. 

“Keempat pelaku merupakan residivis yang sudah sering melakukan aksi kejahatannya di berbagai provinsi sejak Tahun 2017,” ungkap Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).

Baca Lainnya :

Beberapa modus yang dilakukan seperti, penggembosan ban, pecah kaca selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan dengan cara memaksa korban, pelaku juga membawa senjata tajam dalam melancarkan aksi kejahatannya.

Dalam kasus ini, ibu LZ (62 tahun) salah satu nasabah Bank menjadi korban mengalami patah tulang rusuk akibat sempat ditendang oleh salah satu pelaku saat merampas uangnya sebesar 80 Juta.

Trunoyudo menuturkan, kejadian berawal ketika korban keluar dari Bank kemudian para pelaku membuntuti korban. Saat ditempat sepi para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pencurian dengan memaksa dan menendang korban, lalu mengambil tas berisi uang 80 juta dan pelaku melarikan diri.

“Tentunya mendasari dengan metode Scientific Crime Investigation kasus ini dapat diungkap oleh Tim dari Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kini keempat pelaku diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun.

Polda Metro juga menghimbau seluruh masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan perlindungan ataupun pengawalan, untuk mencegah terjadinya suatu potensi kejahatan ketika mengambil uang di bank atau membawa barang berharga silakan menghubungi polsek atau kepolisian terdekat.

“Tentunya pengabdian kami Polda Metro Jaya komitmen dan konsisten akan memberikan pengawalan secara gratis, silakan bisa melakukan menghubungi polsek-polsek terdekat dan juga ada polisi RW ada juga bhabinkamtibmas silahkan diberdayakan, kenali juga Polisi RW yang ada dilingkungan masing-masing,“ tutupnya.(*)




  • Ucapkan Bela Sungkawa, Kapolres Jakbar Sambangi Rumah Ustadz di Kebon Jeruk yang Tewas Ditikam

    🕔22:22:17, 24 Mei 2024
  • Jenderal Purnawirawan TNI hingga Selebriti Tak Menyangka Raih Nawacita Awards 2023

    🕔10:20:16, 09 Sep 2023
  • Pameran Indo Security 2023, Polri Raih Juara 1 Kategori Desain Booth Terbaik

    🕔23:02:21, 30 Agu 2023
  • Polisi Ungkap Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi di Depok dan Tangerang Selatan, 8 Pelaku Jadi Tersangka

    🕔11:33:40, 16 Agu 2023
  • Andika Perkasa Beri Kuliah Umum Kebangsaan, Soroti Peran Generasi Muda Memajukan Indonesia

    🕔08:04:54, 09 Agu 2023