Desa Pasirharjo Sebagai Percontohan Aplikasikan Musrenbangdes Program 2023

By Johan MP 23 Sep 2022, 09:06:57 WIB Jawa Timur
Desa Pasirharjo Sebagai Percontohan Aplikasikan Musrenbangdes Program 2023

Keterangan Gambar : Desa Pasirharjo Sebagai Percontohan Aplikasikan Musrenbangdes Program 2023.


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Untuk program pembangunan pada tahun 2023, Pemerintah Desa Pasirharjo Kecamatan Talun menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa bertempat di Pendopo Kantor Desa Pasirharjo Kecamatan Talun pada Kami (22/09/22), Kepala Desa Pasirjarjo Chusana Churori menyebutkan, karena desa Pasirharjo adalah sebagai desa percontohan, maka kegiatan Musrenbangdes desa Pasirharjo dihadiri oleh Kepala Dindamade beserta tim tehnis OPD terkait diantaranya seperti Bappeda, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan.

"Jadi ini acara rutin setiap tahun menggelar Musrenbangdes untuk   mencari input dari tingkat bawah, yang nanti akan dijadikan dasar pedoman membuat Perdes,"ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan, hari ini adalah hari yang ke 17 pemantauan musrenbangdes di desa Pasirharjo. "Kita ingin Peraturan Bupati nomor 59 tahun 2021yang ada hal hal baru yang harus diketahui dan harus dilaksanakan sebagai pedoman untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes ). Dalam Musrenbangdes harus selaras dengan hasil ditingkat desa, kecamatan dan tingkat Kabupaten, sebelumnya hal itu sudah kita sosialisasikan, dan kami ingin memastikan hasil yang telah kami sosialisasikan pada Agustus lalu,"ungkap Rully.

Baca Lainnya :

Rully juga menjelaskan pembahasan Musrenbangdes topiknya adalah Pembangunan ekonomi berbasis kawasan, stunting, dan masalah kemiskinan.

"Musrenbang di desa Pasirharjo biasa dilakukan pada bulan November, ini untuk menyusun semua program usulan dari bawah melalui Musyawarah Dusun, selanjutnya masuk dalam kerangka pembahasan di tingkat Desa, dilanjutkan ke tingkat Kecamatan. Musrenbangdes Kali ini lain, karena di hadiri Tim OPD seperti DPMD, Bappeda, Dinkes, PUPR dan lainnya. Kemudian juga oleh Kepala Desa, Sekdes dan BPD dari Desa yang lainnya di Kecamatan Talun, sebenarnya ini agenda rutin,” ujar Rully.

Ruly juga menjelaskan saat ini semua desa sudah harus membuat perencanaan, dengan melakukan Musrenbangdes yang harus selesai pada bulan September, menjadi Peraturan Desa, dan Rencana Peraturan Desa.(za/mp)




  • 2 Pria Penambang Pasir Warga Nglegok Blitar Tertimbun Longsor, Evakuasi Sementara Dihentikan

    🕔12:41:33, 17 Feb 2025
  • Petugas Berhasil Menemukan Jasad Korban Tertimbun Longsor di Karangrejo Garum

    🕔19:37:42, 17 Feb 2025
  • SMSI Blitar Raya Segera Disyahkan, Diawali dengan Raker Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota

    🕔18:03:52, 15 Feb 2025
  • Ketua Pansus DPRD Gelar Rapat Bersama Kepala OPD Bahas LKPJ Bupati Blitar 2024

    🕔16:10:47, 12 Feb 2025
  • Wakil Ketua DPRD Kab Blitar, Ratna Dewi Nirwana Minta BPJS Perbaiki Kinerja Terkait Layanan BPJS Kesehatan

    🕔17:24:36, 10 Feb 2025