Haji Furoda Bersama AET Travel International Bayar Rp. 235 Juta, Berangkat Tahun 2024

Keterangan Gambar : Daftar Umroh dan Haji Hubungi Ahmad Romdoni WA. 0818 808 616
MEGAPOLITANPOS.COM: Haji furoda adalah ibadah haji khusus yang pelaksanaannya dikelola atas kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Artinya, program haji ini tidak dikelola Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Lama jadwal keberangkatan haji furoda tidak perlu menunggu jadwal dari pemerintah RI yang bisa hingga puluhan tahun. Oleh karena itu, haji furoda disebut juga dengan haji tanpa antre atau haji non-kuota.
Izin visa haji furoda menggunakan visa mujmalah, visa yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Republik Indonesia.
Ustad Beni, Kepala Cabang AET Travel Internasional Area 4 DKI-Jabar-Banten-Jatim yang beralamat di, Rukan Citra Lake Blok E-01 / 20, Sawangan Jl. Raya Cinangka Km. 3, Sawangan, Depok Jawa Barat menyampaikan kepada media Megapolitanpos.com bagi jama'ah yang ingin berangkat Haji tahun ini, dapat segera hubungi nomor WA. 0818 808 616 dengan Saudara Ahmad Romdoni.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Asahan Sambut Kedatangan Jamaah Haji
- Kemenhaj Saudi Apresiasi PPIH Atasi Dinamika Haji 2025, Ini Ungkapnya
- 389 Jemaah Haji Tiba, Maryono: Bawa Spirit Ibadah, Tebar Kebaikan di Lingkungan Sekitar
- PB. Formula: 1000 Ulama Akan Hadir di Jakarta Mendukung Pemerintah Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.
- Jadiin Maumu, Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI
"Alhamdulillah saya telah memberikan Surat Perjanjian Kerjasama Calon Perwakilan PT. Penjuru Wisata Negeriku atau yang dikenal dengan nama AET Travel International kepada Saudara Ahmad Romdoni sebagai Kepala Perwakilan yang beralamat di jalan Kalibata Timur RW 08, Jakarta Selatan" ungkap Ustad Beni
" Selanjutnya kami telah memberangkatkan lebih dari 2.000 jamaah umrah setiap bulan dan jamaah haji setiap tahun. Kami menawarkan beragam paket umrah sesuai dengan kebutuhan Anda, mulai dari paket super hemat hingga paket hebat atau Haji furoda" lanjutnya
" Banyak paket dan pilihan di AET Travel untuk menjalankan ibadah umroh dan haji, ada juga program cicilan dengan mendonload AET travel melalui playstore" pungkasnya
Untuk diketahui AET Travel Internasional adalah Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) berizin resmi berdasarkan keputusan Kementrian Agama RI dengan nomor 622 tahun 2019 (Sebelumnya dengan izin resmi Kementrian Agama RI dengan nomor 382 tahun 2016). Dan juga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus berizin resmi Kementrian Agama RI nomor 152 tahun 2020. (Adv/Doni)
