Sekolah Di DKI Rawan Pungutan Dan Gratifikasi
Sekolah Di DKI Rawan Pungutan Dan Gratifikasi
Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2021 telah berkomitmen memberikan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar (pungli), Pada faktor kebutuhan, seluruh jajaran di DKI Jakarta . . .