Aduan Relawan Ganjar Terhadap Pidato Anies, Bukti Pendukung Ganjar Tidak Siap Berdemokrasi

By Ahmad Romdoni 26 Mei 2023, 08:25:48 WIB Opini
Aduan Relawan Ganjar Terhadap Pidato Anies, Bukti Pendukung Ganjar Tidak Siap Berdemokrasi

Keterangan Gambar : Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho


MEGAPOLITANPOS.COM: Opini Warga-Pemilu sejatinya adalah tolak ukur sejauh mana demokratisasi tumbuh secara sehat. Untuk dapat tumbuh dengan sehat maka dipertemukanlah adu gagasan, ide, narasi dan program agar pemilu menghasilkan pemimpin yang berkualitas. 

Dalam adu gagasan, ide, narasi dan program tersebut negara telah memberi ruang dalam konstitusinya untuk bebas menyampaikan pendapatny, seperti termaktub dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Kebebasan menjadi hal penting dalam negara demokratis seperti Indonesia. Kebebasan tersebut termasuk kebebasan berpendapat, berekspresi dan mempertahankan argumen di muka umum.

Baca Lainnya :

Sebagian besar negara maju menjunjung tinggi nilai kebebasan setiap individu. Hak atas kebebasan ekspresi dan berpendapat di Amerika Serikat diatur dalam dokumen Virginia Bill of Rights (12 Juni 1776), Declaration of Independence (4 Juli 1776), dan Undang-Undang Dasar.

Dalam sidang pertama PBB pada 1946, sebelum disahkannya Universal Declaration on Human Right atau traktat-traktat diadopsi, Majelis Umum PBB melalui resolusi nomor 59 (I) terlebih dahulu menyatakan “Hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia Fundamental…standar dan semua kebebasan yang dinyatakan “suci’ oleh PBB.

Menjadi satu hal yang ironis dan memperihatinkan ketika ada relawan Ganjar Pranowo melaporkan isi pidato Anies Baswedan yang berisi data perbadingan secara statistik apa yang dibangun oleh SBY dengan apa yang sudah dibangun Jokowi terkait pembangunan jalan. 

Seharus relawan Ganjar Pranowo ikut berperan serta secara aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, dengan membiasakan diri membalas tulisan dengan tulisan, data dengan data, dan gagasan dengan gagasan. Sehingga terbuka ruang perdebatan yang ilmiah dan mencerdaskan kesadaran politik rakyat, bukan malah menunjukan sikap represif dan anti demokrasi dengan melalukan laporan secara hukum ke kepolisian. 

Sikap represif dan anti demokrasi dengan melakukan laporan secara hukum, merupakan tindakan membungkam kebebasan orang untuk berpendapat yang akan berimbas tidak sehatnya demokrasi di negara Indonesia dan membuat orang takut untuk mengeluarkan pendapat. 

Apalagi, jika kita mengacu hasil survey lembaga survey Indikator Politik di tahun 2022 menyatakan bahwa 62,9 persen masyarakat merasa semakin takut dalam mengeluarkan pendapatnya.

Sementara pada Februari 2023, indek demokrasi Indonesia turun peringkat dari 52 ke 54, dan ini menunjukan bahwa demokrasi di Indonesia masuk ke dalam kategori negara flawed democration atau demokrasi cacat.

Sudah sewajarnya, relawan pendukung capres 2024 sebagai bagian dari elemen demokratisasi di Indonesia harus mampu menjadi kelompok yang berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan demokrasi yang sehat dan ilmiah. Bukan malah menjadi algojo yang memenggal demokrasi dengan cara represif dengan melakukan laporan secara hukum terhadap perbedaan pendapat. 

Penulis Opini: Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia.




  • Sosok yang Murah Senyum, Selamat Jalan Herry Barus

    🕔03:57:55, 10 Agu 2024
  • Ketum PB. Formula: Kenapa Bangsa Arab Diam Melihat Pembantaian oleh Zionis Israel Terhadap Rakyat Palestina

    🕔14:10:52, 15 Apr 2024
  • Ada Pembacaan Ratib dan Tausiyah Politik di Kalibata Sebelum Konvoi Menuju JIS

    🕔06:09:12, 09 Feb 2024
  • Prabowo Dan Politik Kebohongan.

    🕔06:34:21, 30 Des 2023
  • Anies Baswedan Membawa Fenomena Baru Kampanye Pemilu 2024

    🕔20:52:26, 25 Des 2023
  • Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.