- MenKopUKM Tekankan Pentingnya Edukasi dan Literasi Konsumen di Pasar Ekonomi Digital
- Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
- Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
- Babinsa Desa Sasak Hadiri Musyawarah RKPDes
- Wakil Bupati Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting
- Pemkab Asahan Ikuti Peuncuraan Aplikasi Literasi Permata
- Perwakilan Kota Tangerang, Kelurahan Nusajaya Dapat Penilaian Penjaringan Prestasi dari Kemendagri
- Babinsa Koramil 14/Panongan Dampingi Pompanisasi Lahan Pertanian
- Launching Tim Persikota, Pabung Kodim 0506/Tgr: TNI Siap Dukung Keamanan dan Kesuksesan Persikota
- Pererat Silaturahmi Dandim 1013 Muara Teweh Undang Insan Pers Kabupaten Barito Utara
Aduan Relawan Ganjar Terhadap Pidato Anies, Bukti Pendukung Ganjar Tidak Siap Berdemokrasi
Keterangan Gambar : Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho
MEGAPOLITANPOS.COM: Opini Warga-Pemilu sejatinya adalah tolak ukur sejauh mana demokratisasi tumbuh secara sehat. Untuk dapat tumbuh dengan sehat maka dipertemukanlah adu gagasan, ide, narasi dan program agar pemilu menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Dalam adu gagasan, ide, narasi dan program tersebut negara telah memberi ruang dalam konstitusinya untuk bebas menyampaikan pendapatny, seperti termaktub dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Kebebasan menjadi hal penting dalam negara demokratis seperti Indonesia. Kebebasan tersebut termasuk kebebasan berpendapat, berekspresi dan mempertahankan argumen di muka umum.
Baca Lainnya :
- Lima Fraksi Pendukung Dewan DPRD Barito Utara, Sampaikan Pemandangan Umum Atas Raperda Tentang Perubahan APBD 2024
- LPDB-KUMKM Expo 2024: Perkuat Kolaborasi, Dongkrak Ekonomi Melalui Koperasi
- Kota Cakra Gelar Event Food Festival dengan Berbagai Lomba
- Bank DKI Raih Penghargaan GRC dan CEO Terbaik 2024
- Sachrudin-Maryono Daftarkan Diri Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Kota Tangerang
Sebagian besar negara maju menjunjung tinggi nilai kebebasan setiap individu. Hak atas kebebasan ekspresi dan berpendapat di Amerika Serikat diatur dalam dokumen Virginia Bill of Rights (12 Juni 1776), Declaration of Independence (4 Juli 1776), dan Undang-Undang Dasar.
Dalam sidang pertama PBB pada 1946, sebelum disahkannya Universal Declaration on Human Right atau traktat-traktat diadopsi, Majelis Umum PBB melalui resolusi nomor 59 (I) terlebih dahulu menyatakan “Hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia Fundamental…standar dan semua kebebasan yang dinyatakan “suci’ oleh PBB.
Menjadi satu hal yang ironis dan memperihatinkan ketika ada relawan Ganjar Pranowo melaporkan isi pidato Anies Baswedan yang berisi data perbadingan secara statistik apa yang dibangun oleh SBY dengan apa yang sudah dibangun Jokowi terkait pembangunan jalan.
Seharus relawan Ganjar Pranowo ikut berperan serta secara aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, dengan membiasakan diri membalas tulisan dengan tulisan, data dengan data, dan gagasan dengan gagasan. Sehingga terbuka ruang perdebatan yang ilmiah dan mencerdaskan kesadaran politik rakyat, bukan malah menunjukan sikap represif dan anti demokrasi dengan melalukan laporan secara hukum ke kepolisian.
Sikap represif dan anti demokrasi dengan melakukan laporan secara hukum, merupakan tindakan membungkam kebebasan orang untuk berpendapat yang akan berimbas tidak sehatnya demokrasi di negara Indonesia dan membuat orang takut untuk mengeluarkan pendapat.
Apalagi, jika kita mengacu hasil survey lembaga survey Indikator Politik di tahun 2022 menyatakan bahwa 62,9 persen masyarakat merasa semakin takut dalam mengeluarkan pendapatnya.
Sementara pada Februari 2023, indek demokrasi Indonesia turun peringkat dari 52 ke 54, dan ini menunjukan bahwa demokrasi di Indonesia masuk ke dalam kategori negara flawed democration atau demokrasi cacat.
Sudah sewajarnya, relawan pendukung capres 2024 sebagai bagian dari elemen demokratisasi di Indonesia harus mampu menjadi kelompok yang berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan demokrasi yang sehat dan ilmiah. Bukan malah menjadi algojo yang memenggal demokrasi dengan cara represif dengan melakukan laporan secara hukum terhadap perbedaan pendapat.
Penulis Opini: Agung Nugroho, Ketua Nasional Rekan Indonesia.