Daerah Mulai Resah, Batasi 30 Persen dari APBD Bisa Pangkas Tenaga PPPK
Daerah Mulai Resah, Batasi 30 Persen dari APBD Bisa Pangkas Tenaga PPPK
MEGAPOLITANPOS.COM, MAJALENGKA - Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan . . .


















.jpg)

















.jpg)


.jpg)





.jpg)











