- Irjen Pol Wibowo Resmi Pimpin Korps Lalu Lintas Polri gantikan Irjen Agus Suryonugroho
- Hadiri Groundbreaking Lanjas, Hj Nety Herawati Harapkan Manfaat Besar bagi Warga
- Taufik Nugraha Hadiri Groundbreaking Penataan Kawasan Kumuh Lanjas, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Jakarta Fair 2026 Tembus 4 Juta Pengunjung, JIEXPO Optimistis Capai Target 6 Juta
- Ketua MUI Periuk Yang Baru KH.Muhammad Yasin ,S.Pd Silaturahmi Ke Empat Tokoh Masyarakat
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola

Keterangan Gambar : Poto istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Arus urbanisasi pasca-Lebaran kembali meningkat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.776 pendatang baru masuk ke Ibu Kota hingga 1 April 2026.
Mayoritas pendatang didominasi laki-laki dan berasal dari kelompok usia produktif.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengungkapkan bahwa komposisi pendatang terdiri dari 891 laki-laki atau 50,17 persen dan 885 perempuan atau 49,83 persen.
Baca Lainnya :
- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Panti Putra Utama Kembangkan Urban Farming, Bekali Penghuni Keterampilan Hidup Mandiri
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
“Mayoritas pendatang berada pada usia produktif, yakni 15 hingga 64 tahun, dengan persentase mencapai 79,34 persen,” ujar Denny dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).
Fenomena ini mencerminkan tingginya daya tarik Jakarta sebagai pusat ekonomi dan peluang kerja, terutama setelah momentum Lebaran yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk merantau.
Layanan Jemput Bola untuk Pendataan
Untuk memastikan tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dukcapil menggelar sosialisasi sekaligus layanan “jemput bola” sepanjang April 2026.
Program ini menjangkau seluruh wilayah kota administrasi hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.
Langkah tersebut bertujuan agar seluruh pendatang, baik yang bersifat permanen maupun nonpermanen, dapat terdata dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan.
Denny menegaskan bahwa pendataan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang mewajibkan setiap penduduk terdaftar secara resmi.
“Pengelolaan kependudukan yang baik dimulai dari data yang akurat. Pendataan ini menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara dinamika urbanisasi dan kapasitas layanan kota,” jelasnya.
Wajib Lapor 1x24 Jam
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026, setiap pendatang baru diwajibkan melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW setempat paling lambat 1x24 jam setelah tiba di lokasi.
Untuk mempermudah proses pelaporan, Dukcapil DKI Jakarta juga telah menyediakan aplikasi digital yang dapat diakses oleh pengurus RT/RW melalui laman resmi pendataan warga.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap arus urbanisasi tetap terkendali dan seluruh warga, termasuk pendatang baru, dapat memperoleh layanan publik secara optimal dan merata.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
















