- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
- Tangerang 10K Dongkrak Okupansi Hotel, 1.362 Kamar Terisi Dua Hari.
Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Legislatif bersama Eksekutif menggelar Rapat Paripurna dengan membahas sebanyak 3 agenda penting pada Jumat sore (14/08/26). Sore itu rapat dipimpin Supriadi selaku Ketua DPRD Kabupaten Blitar, didampingi M.Rifa'i Wakil Ketua I, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, serta didampingi Haris Susianto Sekertaris DPRD Kabupaten Blitar.
Sisi lain dalam rapat sore itu dari pejabat Eksekutif dalam rapat Paripurna adalah Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD Kabupaten Blitar keseluruhan.

Baca Lainnya :
- Tim Bola Voli Merpati Blitar Raih Juara 2
- Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sabu dan Sintetis Disita
- Ketua DPRD Majalengka Dorong Perda Miras, Warga Diminta Aktif Melapor
- Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor
- Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu
Supriadi Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar di depan peserta rapat mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai KUA-PPAS Tahun 2027 pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melakukan pembahasan dan mencermati materi KUA-PPAS tersebut.
"Rapat paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2027," kata Supriadi.
Dalam paripurna tersebut, agenda utama ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Blitar bersama pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
Selain penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS, rapat juga mengagendakan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD.
Agenda terakhir yakni pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang perubahan atas Keputusan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 5 Tahun 2026.
Seluruh agenda tersebut dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar.
Dengan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Blitar dengan Pejabat Eksekutif, Pemerintahan Kabupaten dalam jangka lima Tahun dapat melaksanakan program visi missi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. ( adv/za/mp )


.jpg)




.jpg)







