- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
- Melihat Lebih Dekat Batik Khas Kota Tangerang dan Upaya Pelestariannya.
- Dandim 0506/Tgr Pimpin Momen Kenaikan Pangkat Personel Bintara dan Tamtama.
Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar

Keterangan Gambar : Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Perbuatan pemuda yang satu ini tergolong nekat yakni inisial MNH (26), seorang pemuda asal Gandusari melakukan perbuatan melawan hukum, MNH diduga telah melalukan penggelapan atas mobil rental. Dengan modus sewa pelaku nekat menjual kendaraan sewaan tersebut melalui aplikasi Facebook tanpa sepengetahuan pemilik.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, menerima laporan resmi dari pemilik rental terkait aksi MNH pada Rabu (13/08/26). Pemilik mengetahui penjualan ilegal itu setelah melacak pergerakan kendaraan melalui sistem GPS yang terpasang di mobil.
GPS menunjukkan lokasi mobil berada di wilayah Malang, jauh dari lokasi sewa awal di Garum. Pemilik rental tidak tinggal diam. Ia segera berkoordinasi dengan komunitas pengusaha rental untuk memantau pergerakan kendaraan.
Baca Lainnya :
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
Tim gabungan akhirnya menemukan mobil tersebut di Malang. Mereka berhasil mengambil kembali kendaraan itu dan mengembalikannya kepada pemilik tanpa insiden berarti.
Dalam pemeriksaan awal di Mapolres, MNH mengakui seluruh perbuatannya. Fakta mengejutkan terungkap: pelaku ternyata bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Polisi mencatat MNH pernah menjalani proses hukum serupa di masa lalu.
Satreskrim Polres Blitar kini menahan dan memeriksa MNH secara intensif. Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya korban lain atau jaringan penipuan yang lebih luas.( za/mp )


.jpg)

.jpg)
.jpg)

.jpg)








