KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) membeberkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan hadiah. Disebut . . .
















.jpg)






.jpg)














.jpg)




.jpg)

.jpg)

.jpg)


1.jpg)
.jpg)




