- PWI Majalengka Apresiasi Sikap Terbuka Kapolri Layani Doorstop di Tengah Sorotan Kasus Oknum
- Polisi Tangkap Debt Collector Pelaku Penusukan Advokat
- FK LPM Bogor Selatan Curhat ke Ketua DPRD Kota Bogor, Persoalkan Batasan Usia di Perwali 28
- Hadiri Festival Ramadhan PGS 2026, Endah Purwanti Tegaskan Dukungan DPRD Kota Bogor Terhadap Ekonomi Rakyat
- Hadiri Kajian Bahagia Bersama Al-Qur\'an, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Ramadan Momen Cuci Gudang Dosa
- Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine Mendadak untuk PJU, Kapolsek dan Personil, Cegah Lahgun Narkoba Internal
- Menhub Audiensi Menko Polkam Bahas Perkuat Koordinasi Pengamanan Transportasi Mudik Idul Fitri 2026
- Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah
- Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional
- Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan
Operasi Pekat, Arena Sabung Ayam Sawahan Klampok Kota Blitar Digerebek Petugas

Keterangan Gambar : Operasi Pekat, Arena Sabung Ayam Sawahan Klampok Kota Blitar Digerebek Petugas
MEGAPOLITANPOS. COM - Kota Blitar – Sikapi tegas penyakit masyarakat arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Satu lagi lokasi arena sabung di Kelurahan Klampok lingkungan Sawahan Kecamatan Sananwetan dibongkar petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, praktik perjudian sabung ayam ini dibubarkan atas aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam yang kerap di lokasi tersebut.
Selanjutnya Unit Pidum bersama Satreskrim Polres Blitar Kota diterjunkan guna melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi di tempat kejadian, petugas mendapati arena sabung ayam lengkap dengan sejumlah ayam aduan serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk praktik perjudian. Beberapa fasilitas dibakar termasuk sangkar dan arena sabung ayam dibongkar untuk menindaklanjuti laporan warga dan membuyarkan penyakit masyarakat.
Kapolres Blitar Kota melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar menegaskan bahwa sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.
Baca Lainnya :
- PWI Majalengka Apresiasi Sikap Terbuka Kapolri Layani Doorstop di Tengah Sorotan Kasus Oknum
- FK LPM Bogor Selatan Curhat ke Ketua DPRD Kota Bogor, Persoalkan Batasan Usia di Perwali 28
- Hadiri Festival Ramadhan PGS 2026, Endah Purwanti Tegaskan Dukungan DPRD Kota Bogor Terhadap Ekonomi Rakyat
- Hadiri Kajian Bahagia Bersama Al-Qur\'an, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Ramadan Momen Cuci Gudang Dosa
- Refleksi Setahun Eman - Dena, Pemkab Majalengka Tegaskan Komitmen Langkung Sae
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Samsul, menjelaskan kepada awak media bahwa dalam operasi tersebut petugas juga melakukan pemusnahan barang bukti di lokasi dengan cara dibakar. Selain itu, beberapa ekor ayam aduan diamankan dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pembongkaran arena judi sabung ayam ini berdasarkan laporan masyarakat. Kami berharap kegiatan perjudian seperti ini tidak terulang kembali dan benar-benar berhenti sampai di sini, sehingga tidak ada lagi keresahan maupun pengaduan dari warga,” ujar Sjamsul.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut. Polres Blitar Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(za/mp)
















