- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
Operasi Pekat, Arena Sabung Ayam Sawahan Klampok Kota Blitar Digerebek Petugas

Keterangan Gambar : Operasi Pekat, Arena Sabung Ayam Sawahan Klampok Kota Blitar Digerebek Petugas
MEGAPOLITANPOS. COM - Kota Blitar – Sikapi tegas penyakit masyarakat arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Satu lagi lokasi arena sabung di Kelurahan Klampok lingkungan Sawahan Kecamatan Sananwetan dibongkar petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, praktik perjudian sabung ayam ini dibubarkan atas aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam yang kerap di lokasi tersebut.
Selanjutnya Unit Pidum bersama Satreskrim Polres Blitar Kota diterjunkan guna melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi di tempat kejadian, petugas mendapati arena sabung ayam lengkap dengan sejumlah ayam aduan serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk praktik perjudian. Beberapa fasilitas dibakar termasuk sangkar dan arena sabung ayam dibongkar untuk menindaklanjuti laporan warga dan membuyarkan penyakit masyarakat.
Kapolres Blitar Kota melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar menegaskan bahwa sabung ayam merupakan tindak pidana perjudian yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketentraman lingkungan sekitar.
Baca Lainnya :
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Samsul, menjelaskan kepada awak media bahwa dalam operasi tersebut petugas juga melakukan pemusnahan barang bukti di lokasi dengan cara dibakar. Selain itu, beberapa ekor ayam aduan diamankan dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pembongkaran arena judi sabung ayam ini berdasarkan laporan masyarakat. Kami berharap kegiatan perjudian seperti ini tidak terulang kembali dan benar-benar berhenti sampai di sini, sehingga tidak ada lagi keresahan maupun pengaduan dari warga,” ujar Sjamsul.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perjudian tersebut. Polres Blitar Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(za/mp)

















