- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
LPK-RI dan Ampera Desak APH Tindak Tegas Mafia Tanah, Hutan dan Hukum di Blitar

Keterangan Gambar : Poto : istimewa
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar bersama Ampera (Aliansi Masyarakat Pendukung Reformasi Agraria) menggelar aksi demonstrasi penyampaian aspirasi, dengan menyasar Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Kamis , 18 Desember 2025.
Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan sekaligus peringatan keras terhadap mengguritanya praktik mafia tanah, mafia hutan, dan mafia hukum yang dinilai masih kuat mencengkeram sendi keadilan dan merugikan masyarakat kecil. Massa aksi membawa spanduk dan poster bertema anti-korupsi serta menyerukan reformasi penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.
Ketua LPK-RI Kabupaten Blitar Mohammad Iskandar dalam orasinya menegaskan bahwa Hakordia tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ia menilai banyak persoalan agraria dan kehutanan di Blitar yang belum terselesaikan secara tuntas, bahkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Baca Lainnya :
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
“kami berharap Pak Rijanto segera menyelesaikan kasus mafia tanah yang sudah bertahun – tahun .Praktik mafia tanah dan mafia hutan tidak mungkin berjalan sendiri. Ada indikasi kuat keterlibatan mafia hukum yang membuat kasus-kasus besar seolah kebal dan sulit disentuh. Yang menjadi korban selalu masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, perwakilan Ampera menyoroti lemahnya keberpihakan negara dalam konflik agraria. Mereka menyebut, dalam banyak kasus, rakyat justru dikriminalisasi ketika mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya, sementara pihak yang diduga memiliki kekuatan modal dan jaringan hukum justru bebas dari jerat hukum.
Dalam tuntutannya, LPK-RI dan Ampera mendesak Kejaksaan Negeri Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk:
Tim GTRA Kabupaten Blitar segera mereformasi Agraria tetutama perkebunan rotorejo dan perkebunan veteran sri dewi Percepatan penanganan penyelesaian sertifikasi Konsisten penanganan kasus laporan dugaan korupsi Bongkar mafia tanah dan mafia hutan lebih darib2 ha Bersihkan ATR BPN dari KKN Tangkap dan adili mafia tanah , mafia hutan serta mafia hukum dan wujudkan pemerintah yang bersih , demokratis dan berwatak kerakyatan.
Massa aksi juga meminta Pemerintah Kabupaten Blitar untuk tidak abai dan lebih proaktif dalam menyelesaikan konflik agraria serta memastikan kebijakan pembangunan tidak membuka ruang praktik koruptif.Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Sebagai penutup, perwakilan LPK-RI dan Ampera menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada perwakilan instansi terkait, sebagai bentuk komitmen pengawalan berkelanjutan terhadap isu. (za/mp)















