- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
Diduga Praktik Haram Pada Pasien Hemodialisa RSUD Mardiwaluyo Layak Ditelusuri APH

Keterangan Gambar : RSUD Mardi Waluyo Kota Blitr
MEGAPOLITANPOS. COM, Blitar - Dugaan pelayanan menyimpang di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar terkuak, bukan sekedar persoalan antrean panjang atau keterbatasan fasilitas, melainkan dugaan praktik pemerasan sistematis terhadap pasien hemodialisa (cuci darah) yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Seorang oknum pegawai pelaksana di ruang hemodialisa diduga memanfaatkan membludaknya antrean pasien untuk menarik “uang pelicin”. Modusnya sederhana namun keji: pasien yang sanggup membayar diprioritaskan mendapat layanan, sementara pasien miskin dipaksa menunggu antrean panjang yang berisiko mengancam nyawa.
“Kalau mau didahulukan, harus setor. Kalau tidak punya uang, ya ikut antrean. Kakak saya sampai meninggal dunia setelah berbulan-bulan antre. Itu perlakuan yang tidak manusiawi,” ungkap salah satu keluarga pasien kepada wartawan dan meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
Menurut pengakuan sumber tersebut, nominal uang haram yang dipungut bervariasi. Besarannya disesuaikan dengan “kemampuan” pasien, mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah per orang.
Ironisnya, praktik tersebut disebut tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pasien bahkan didatangi langsung ke rumah untuk proses “pendataan”.
“Kami didatangi ke rumah. Dijelaskan, kalau mau cuci darah tanpa antre harus bayar. Alasannya, itu perintah pimpinan rumah sakit,” bebernya.
Sumber lain yang merupakan internal rumah sakit menyebut, pasien yang telah “menyetor” mendapat layanan tepat waktu dan berkelanjutan sesuai kebutuhan medis. Sebaliknya, pasien yang tidak mampu disepelekan secara tidak manusiawi.
“Kalau pasien yang sudah jadi mesin ATM, pelayanannya lancar. Tanpa antre. Tapi yang tidak punya uang, antreannya bisa sampai berbulan-bulan,” ujar sumber internal RSUD Mardi Waluyo.
Mengutip laman media Memo.co.id Praktik bejat ini disebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan perawat senior. Namun yang terjadi justru sebaliknya, perawat-perawat yang berintegritas dan mencoba melawan praktik kotor tersebut malah dimutasi.
Mutasi itu pun tidak linier dengan latar belakang pendidikan maupun keahlian, sehingga menguatkan dugaan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara jujur di internal rumah sakit.
Tak hanya itu, praktik kotor ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota dewan. Oknum tersebut diduga rutin menerima “cipratan” uang haram, sehingga pelaku tetap aman meski dugaan pemerasan terus berlangsung.
Dahulu saat RSUD Mardi Waluyo dipimpin Direktur sebelumnya, praktik ini sempat terendus. Oknum pelaku bahkan disebut pernah dimutasi ke ruangan lain.
“Waktu direktur sebelumnya, rumah sakit dibuat kalang kabut. Oknum itu dipindah karena Pak Dir waktu itu tegas banget,” ungkap sumber internal.
Namun drama kembali dimainkan. Alat cuci darah diduga sengaja dirusak agar oknum tersebut kembali “dibutuhkan” dan akhirnya dikembalikan ke ruang hemodialisa.
“Drama itu berhasil. Tidak lama kemudian, penghisap darah pasien itu dikembalikan lagi,” tandasnya.
Pengakuan lain datang dari keluarga pasien yang mengaku tetap dimintai uang meski masih harus antre.
“Saya disuruh bayar Rp 3 juta, padahal masih harus antre. Kalau masih antre, buat apa bayar?” ujar salah satu keluarga pasien dengan nada heran dan kesal hingga meluapkan kegeramannya atas kondisi tersebut.
“Tinggal Pak Ibin tahu atau tidak. Kalau orang-orang seperti ini terus dibiarkan, RS Mardi Waluyo tinggal menunggu kehancuran,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi tim media Ketua Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo, DR. M. Zaenul Ichwan, S.H., M.H., tidak menampik bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tersebut.
“Karena saya masih baru, saat ini sebatas menggelar rapat kerja. Kami sudah mendengar isu itu. Ibaratnya seperti APH, kami melakukan evaluasi dan penyelidikan. Tentunya investigasi akan dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak Dewan Pengawas akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi SDM dan tata kelola rumah sakit.
“Kami akan mengaktifkan smart title, layanan berbasis digital elektronik. Bagaimana kemauan masyarakat, keluhan masyarakat seperti apa. Itu sebenarnya sudah kami gagas sejak 2009,” tandasnya.
Awak media akan terus menelusuri dugaan praktik pemerasan ini dan mengungkap siapa saja yang bermain di balik penderitaan pasien cuci darah.
Karena rumah sakit seharusnya menjadi tempat menyelamatkan nyawa bukan ladang bisnis berdarah. (za/mp)















