Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polrestro Tangerang Selatan
Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polrestro Tangerang Selatan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Seorang pemuda berinisial TDP (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia melakukan persetubuhan dengan anak perempuan di bawah umur berinisial A (15). Kabid Humas Polda . . .





















.jpg)


















.jpg)

.jpg)
.jpg)













