Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polrestro Tangerang Selatan

By Anton 28 Jan 2022, 14:39:35 WIB Megapolitan
Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polrestro Tangerang Selatan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Seorang pemuda berinisial TDP (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia melakukan persetubuhan dengan anak perempuan di bawah umur berinisial A (15). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, korban sempat diiming-imingi oleh pelaku. Hingga akhirnya persetubuhan dilakukan di apartemen Green Lake Rasuna Said, Ciputat, Tangerang Selatan. "Pelaku merasa tertarik, ada nafsu birahi yang dimilikinya untuk melakukan persetubuhan dengan mengiming-imingi uang jajan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (28/1/2022). Zulpan menjelaskan, awalnya pelaku dan korban berkenalan di media sosial pada bulan Oktober 2021 lalu. Hubungan keduanya semakin intensif hingga memutuskan berpacaran. Saat menjalani hubungan asmara, pelaku kerap meminta gambar vulgar korban. Selain itu, keduanya juga kerap melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali. Namun pada akhir Januari 2022, hubungan asmara antar keduanya berakhir. Pelaku yang tidak terima dengan keputusan korban akhirnya melakukan pengancaman. "Korban memutuskan hubungan namun mendapatkan ancaman dari tersangka untuk menyebar foto vulgar. Namun karena takut, akhirnya korban bercerita ke gurunya dan mereka lapor ke kami (polisi)," terangnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara maksimal selama 15 tahun.




  • Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

    🕔21:00:06, 21 Agu 2026
  • Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta

    🕔21:49:48, 21 Agu 2026
  • Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan

    🕔12:18:09, 20 Agu 2026
  • Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet

    🕔22:48:03, 20 Agu 2026
  • Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan

    🕔04:40:27, 15 Agu 2026