Setelah Vonis Bebas, SS Akan Menuntut Haknya Ke PT Hexline Ceramica Indonesia
Setelah Vonis Bebas, SS Akan Menuntut Haknya Ke PT Hexline Ceramica Indonesia
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Menyatakan Terdakwa SS (inisial terdakwa) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang . . .