Kanwil Kemenkumham Jakarta Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Karya Intelektualnya

By Sigit 07 Okt 2024, 07:31:35 WIB Hukum
Kanwil Kemenkumham Jakarta Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Karya Intelektualnya

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta dengan bangga meluncurkan program unggulan "Daftar Tayang Kekayaan Intelektual (KI)" yang bertujuan untuk Perlindungan Hukum bagi masyarakat yang memiliki karya intelektual. 

Kepala Kanwil (KaKanwil) Kemenkumham Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, program ini diluncurkan sebagai respons terhadap perkembangan pesat inovasi dan kreativitas di wilayah Jakarta, yang diiringi dengan tantangan dalam perlindungan hak atas kekayaan intelektual. 

"Melalui 'Daftar Tayang Kekayaan Intelektual', Kanwil Kemenkumham Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi yang mudah diakses mengenai berbagai jenis KI yang meliputi hak cipta, merek, dan desain industri," ujar Andika, dikutip dari siaran persnya,  Sabtu malam (5/10/2024).

Baca Lainnya :

KaKanwil Andika berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi karya dan inovasi mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung kreativitas dan inovasi, sekaligus mencegah pelanggaran KI.

“Program unggulan sebagai praktik baik dari Kanwil Kemenkumham Jakarta ini diberikan kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan kekayaan intelektual (KI) dan mendapatkan sertifikat/surat pencatatan akan ditayangkan dan dipromosikan produk melalui video pendek ke dalam media sosial Kantor Wilayah, UPT, dan pegawai jajaran kantor wilayah Kemenkumham Jakarta," imbuhnya.

"Dengan diluncurkannya program Daftar Tayang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jakarta mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk melindungi karya mereka, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi inovasi dan kreativitas di Indonesia," pungkas Andika menambahkan. ** (Anton)




  • Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan

    🕔11:56:03, 14 Apr 2026
  • Direktorat Narkoba Polda Metro Rilis Hasil Ungkap Ribuan Kasus Periode Januari - Maret 2026

    🕔23:04:10, 08 Apr 2026
  • Ditreskrimsus Polda Metro Bongkar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Bogor

    🕔18:59:06, 01 Apr 2026
  • Polri: Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

    🕔21:32:26, 31 Mar 2026
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK

    🕔09:00:59, 05 Mar 2026