- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
Kanwil Kemenkumham Jakarta Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Karya Intelektualnya

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta dengan bangga meluncurkan program unggulan "Daftar Tayang Kekayaan Intelektual (KI)" yang bertujuan untuk Perlindungan Hukum bagi masyarakat yang memiliki karya intelektual.
Kepala Kanwil (KaKanwil) Kemenkumham Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, program ini diluncurkan sebagai respons terhadap perkembangan pesat inovasi dan kreativitas di wilayah Jakarta, yang diiringi dengan tantangan dalam perlindungan hak atas kekayaan intelektual.
"Melalui 'Daftar Tayang Kekayaan Intelektual', Kanwil Kemenkumham Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi yang mudah diakses mengenai berbagai jenis KI yang meliputi hak cipta, merek, dan desain industri," ujar Andika, dikutip dari siaran persnya, Sabtu malam (5/10/2024).
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
KaKanwil Andika berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi karya dan inovasi mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung kreativitas dan inovasi, sekaligus mencegah pelanggaran KI.
“Program unggulan sebagai praktik baik dari Kanwil Kemenkumham Jakarta ini diberikan kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan kekayaan intelektual (KI) dan mendapatkan sertifikat/surat pencatatan akan ditayangkan dan dipromosikan produk melalui video pendek ke dalam media sosial Kantor Wilayah, UPT, dan pegawai jajaran kantor wilayah Kemenkumham Jakarta," imbuhnya.
"Dengan diluncurkannya program Daftar Tayang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jakarta mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk melindungi karya mereka, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi inovasi dan kreativitas di Indonesia," pungkas Andika menambahkan. ** (Anton)

.jpg)















