Pemerintah Tetapkan Pengemudi Ojol Roda Dua sebagai UMKM
Pemerintah Tetapkan Pengemudi Ojol Roda Dua sebagai UMKM
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa mulai 1 Juli 2026 pengemudi ojek online (ojol) roda dua diperlakukan sebagai pengusaha mikro . . .







.jpg)













.jpg)

















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)










