- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
- Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur
- Bupati Majalengka Bongkar Dugaan Konstruksi Bermasalah di Balik Ambruknya Atap SD
- Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar
- KDMP Desa Tegalrejo Selopuro Didukung Msyarakat Perkuat Ekonomi Desa
- Bentengi Barito Utara Dari Konflik Sosial, Kesbangpol Perkuat Deteksi Dini Dan Kolaborasi Lintas Sektor
- Jeritan dari Daerah! H. Iing Misbahuddin, SM, SH Soroti Ketimpangan Nasib Buruh
- Listrik Padam di Tengah Paripurna, DPRD Tetap Gas Kritik Keras Kinerja Pemda 2025
- Ketua Dprd Barito Utara Berikan Apresiasi Dan Tekankan Fungsi Pengawasan Dalam Paparan Skema Pembangunan Multiyears
- Cara Cerdas Bupati Shalahuddin, Percepat Pembangunan Fisik, Ringankan Beban APBD, Hindari Eskalasi Harga, Terapkan Skema Bayar Bertahap Hingga 2029
Perhimpunan Aktivis 98 Akan Gelar FGD Untuk Serahkan Mandat Penuntasan Agenda Perjuangan Reformasi 1998

Keterangan Gambar : Fauzan Luthsa, juru Bicara Perhimpunan Aktivis 98
Jakarta. 25 Tahun Reformasi 1998 mati suri, teriakan tuntutan yang diperjuangankan tahun 1998 oleh jutaan aktivis mahasiswa dnegan mengorbankan tetesan darah dan nyawa kini semakin jauh keluar dari rel-nya. Agenda perjuangan Reformasi 1998 seperti pemberantasan korupsi, penegakan Hukum dan HAM, Pencabutan Dwi Fungsi TNI/Polri, serta Peningkatan Kesejahteraan rakyat hanya menjadi penghiasan mulut penguasa yang memuncratkan ludahnya membasahi agenda perjuangan reformasi 1998 hingga nyaris luntur.
Selama 25 Tahun, kita menyaksikan dengan mata kita sendiri betapa rejim penguasa saat ini telah mengkhianati agenda perjuangan reformasi 1998. Kita sama-sama tahu Korupsi makin menggila, alih-alih ingin memerangi korupsi namun tidak nampak usaha yang serius dari rejim penguasa untuk menghentikan upaya tindak pindana korupsi.
Baca Lainnya :
- Terjerat Kasus Korupsi, Kakak Mantan Bupati Blitar Divonis 4,8 Tahun
- Ketum Forjumis Hamonangan Simanjuntak SH Mengutuk Keras Peledakan di SMAN 72 Jakarta
- Menkop Ferry Ajak Syarikat Islam Kembangkan Koperasi Syariah sebagai Pilar Ekonomi Umat
- Polemik Anggaran Mobdin, Wakil Walikota Blitar Alihkan Menjadi Mobil Siaga Hamil
- Komisi II Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Pertanian Sistem Organik Berkelanjutan
"Kasus-kasus penangkapan terduga korupsi pun masih sarat dengan tebang pilih dan bertendensi hanya digunakan untuk memukul lawan politik rejim penguasa. " demikian ungkapFauzan Luthsa, juru bicara Perhimpunan Aktivis 98 dalam siaran persnya pagi ini (8/10) yang disampaikan melalui media sosial kepada media.
Fauzan, biasa ia dipanggil menambahkan. Dalam hal penegakan hukum dan HAM, kita masih melihat bahwa rejim penguasa gagal dalam penegakan hukum sebagai panglima, justru oleh penguasa hukum dijadikan alat pemukul bagi siapa saja yang mengganggu kemauan rejim penguasa. Sehingga hal ini melahirkan implikasi terhadap penegakan HAM yang makin buram.
"Tidak adanya kejelasan terhadap penuntasan kasus HAM di masa ORBA, justru bertambah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di era kekuasaan rejim penguasa saat ini terutama dalam konflik-konflik agraria yang melibatkan alat besenjata dalam hal ini kepolisian untuk menghadapi protes rakyat yang merasa dirampas Haknya. " tegas Fauzan.
Selain itu Fauzan juga mengungkapkan, ketidakjelasan kondisi diatas semakin memperburuk index demokrasi di Indonesia. Selama 10 tahun ini Demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran 50 tahun kebelakang.
"kebebasan berpendapat dan berekspresi di represif dan berujung pada penangkapan dan pemenjaraan kepada siapa saja yang mengkritisi rejim penguasa ini dengan keras." ungkap Fauzan.
Hal ini masih ditambah buruk dengan kembalinya fungsi kekaryaan TNI/Polri aktif di struktur pemerintahan dan BUMN, ini jelas mengarah pada pemanfaatan fungsi TNI/Polri sebagai alat kekuasaan dan akan kembali menjadi alat pemukul bagi siapa saja yang dianggap mengganggu rejim penguasa atas nama stabilitas politik dan ekonomi.
Terkait akan hal tersebut, Fauzan beranggapan perlu kiranya aktivis 98 untuk memberikan mandat kepada calon presiden dalam suksesi 2024 ini untuk menuntaskan agenda perjuangan reformasi 1998 sebagai hutang dan tanggungjawab aktivis 98 pada cita-cita perjuangan reformasi 1998.
"Untuk itu, kami Perhimpunan Aktivis 98 akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada hari rabu 11 Oktober 2023, guna menentukan secara cermat dan obyektif kepada capres dan cawapres mana mandat penuntasan agenda reformasi 1998 ini akan diberikan" ujar Fauzan.
Terakhir Fauzan menyebutkan FGD ini akan diikuti 100 aktivis 98 dari berbagai daerah dan sektor pengorganisiran seperti buruh, tani, kaum miskin perkotaan, komunitas lintas etnis dan agama, serta mahasiswa.

















