Komisi II Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Pertanian Sistem Organik Berkelanjutan

By Johan MP 01 Nov 2025, 10:58:34 WIB Jawa Timur
Komisi II Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Pertanian Sistem Organik Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Komisi II Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Pertanian Sistem Organik Berkelanjutan


MEGAPOLITANPOS. COM Blitar - Dalam rangka menciptakan sistem pertanian modern yang ramah lingkungan, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pertanian Kabupaten Blitar dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi Il tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik, yang digelar pada Rabu pagi (29/10/25). 

Rapat kerja bersama Mitra komisi diruang komisi di di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T memimpin jalannya Rapat Kerja Komisi II DPRD. 

Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi II, Sarwi Riyanto, S.M, serta anggota Komisi Il DPRD Kabupaten Blitar. Dia menyebutkan bahwa rapat kerja tahap awal ini berfokus pada pengumpulan data (DIM), identifikasi permasalahan, serta penentuan arah kebijakan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Naskah Akademik Ranperda.

Baca Lainnya :


"Pada pembahasan ini narasumber memberikan masukan teknis terkait kondisi pertanian organik di Kabupaten Blitar, termasuk tantangan pengembangan, ketersediaan lahan, sarana produksi, dan dukungan kelembagaan petani," ungkapnya kepada media ini Jum'at kemarin. 

Selanjutnya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk mendukung program pertanian di Kabupaten Blitar yang maju dan berkelanjutan, sehingga capaian dan harapan petani makmur tercapai di Kabupaten Blitar. 

"Ya tentunya komisi II sangat mendorong agar program ini berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani,"tandas Lutfi. 

Komisi II berharap, dengan adanya Naskah Akademik yang komprehensif dan berbasis kajian ilmiah, substansi Ranperda yang dihasilkan dapat menjadi pedoman operasional bagi Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan pertanian organik di Kabupaten Blitar. 

Selanjutnya, hasil rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draft awal Naskah Akademik dan draf Ranperda, yang akan dibahas lebih mendalam pada tahapan mendalam pada tahapan berikutnya bersama tim penyusun dan tenaga ahli.(adv/za/mp)




  • Ketua DPC PDIP Kota Blitar Pimpin Gerakan Penghijauan dan Pelepasan Satwa di Sendang Mbah Bawuk

    🕔14:36:47, 23 Jan 2026
  • Gercep Tim URC Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tangani Jembatan Ambrol Banggle - Kanigoro

    🕔14:44:30, 23 Jan 2026
  • Kementan Umumkan Harga Daging Sapi Disepakati Rp 55 Ribu per Kg, Berlaku hingga Lebaran 2026

    🕔14:49:45, 23 Jan 2026
  • Kecewa Kepada DPRD Ratusan Outsourcing Siap Kepung Balai Kota Blitar Cari Keadilan

    🕔14:53:24, 22 Jan 2026
  • Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

    🕔23:01:09, 21 Jan 2026