- Wali Kota Blitar Raih Juara 3 Nasional Berkinerja Tinggi dari Mendagri
- Komite Lintas Agama Gelar Halal Bihalal di Jakarta Barat, Perkuat Toleransi dan Persatuan Bangsa
- Jelang May Day 2026, Bupati Majalengka Kumpulkan Serikat Buruh : Janji Serap Tenaga Kerja hingga Jaga Kondusivitas Investasi
- Kapolres Majalengka Tegaskan Pengamanan Humanis May Day 2026 : Aspirasi Buruh Dijamin, Ketertiban Jadi Prioritas
- Heboh! Warga Temukan Mayat Mengambang di Sungai, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
- Menteri UMKM Lantik Sekretaris Kementerian dan Deputi Kewirausahaan
- YPPM Tegas Buka Suara Soal Polemik UNMA : Tolak Intimidasi, Tegakkan Legalitas Kampus
- Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
Komisi II Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Pertanian Sistem Organik Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Komisi II Gelar Raker Bersama Mitra Kerja Bahas Pertanian Sistem Organik Berkelanjutan
MEGAPOLITANPOS. COM Blitar - Dalam rangka menciptakan sistem pertanian modern yang ramah lingkungan, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pertanian Kabupaten Blitar dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi Il tentang Sistem Pengembangan Pertanian Organik, yang digelar pada Rabu pagi (29/10/25).
Rapat kerja bersama Mitra komisi diruang komisi di di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, S.T memimpin jalannya Rapat Kerja Komisi II DPRD.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi II, Sarwi Riyanto, S.M, serta anggota Komisi Il DPRD Kabupaten Blitar. Dia menyebutkan bahwa rapat kerja tahap awal ini berfokus pada pengumpulan data (DIM), identifikasi permasalahan, serta penentuan arah kebijakan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Naskah Akademik Ranperda.
Baca Lainnya :
- Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah
- Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar
- HPN 2026 dan HUT PWI ke 80 : Adityawarman Adil Apresiasi Peluncuran Ambulans PWI Kota Bogor
- DPRD Kota Tangerang Dukung Program Isbat Nikah Pemkot untuk Perkuat Perlindungan Keluarga
- Porprov Jatim ke - IV PSHT Kota Blitar Berjaya Sabet Prestasi 5 Emas 3 Perak 4 Perunggu

"Pada pembahasan ini narasumber memberikan masukan teknis terkait kondisi pertanian organik di Kabupaten Blitar, termasuk tantangan pengembangan, ketersediaan lahan, sarana produksi, dan dukungan kelembagaan petani," ungkapnya kepada media ini Jum'at kemarin.
Selanjutnya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD untuk mendukung program pertanian di Kabupaten Blitar yang maju dan berkelanjutan, sehingga capaian dan harapan petani makmur tercapai di Kabupaten Blitar.
"Ya tentunya komisi II sangat mendorong agar program ini berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi daerah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani,"tandas Lutfi.
Komisi II berharap, dengan adanya Naskah Akademik yang komprehensif dan berbasis kajian ilmiah, substansi Ranperda yang dihasilkan dapat menjadi pedoman operasional bagi Pemerintah Daerah dalam mendorong pengembangan pertanian organik di Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, hasil rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draft awal Naskah Akademik dan draf Ranperda, yang akan dibahas lebih mendalam pada tahapan mendalam pada tahapan berikutnya bersama tim penyusun dan tenaga ahli.(adv/za/mp)














