Sidang Lanjutan Perkara Pemalsuan Dokumen Tanah Menemukan Titik Terang Sumbernya
Sidang Lanjutan Perkara Pemalsuan Dokumen Tanah Menemukan Titik Terang Sumbernya
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Perkara dakwaan pemalsuan dokumen jual beli lahan seluas 20 hektar, antara PT. UBL dan PT. SSP, mulai menemukan titik terang. Fakta persidangan, dengan kesaksian Notaris Eva . . .


















.jpg)

















.jpg)


.jpg)





.jpg)











