Langgar Tindak Pidana Lingkungan Hidup PT Advance Recycle Technology Bayar Denda Rp4 Miliar
Langgar Tindak Pidana Lingkungan Hidup PT Advance Recycle Technology Bayar Denda Rp4 Miliar
MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang - PT. Advance Recycle Technology membayar denda sebesar Rp4 Miliar setelah divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin memasukan limbah ke media . . .



















.jpg)


















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)






.jpg)





