DLHK Kabupaten Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Barata, Dugaan Penimbunan Limbah Kimia

Keterangan Gambar : Ilustrasi limbah kimia
MEGAPOLITANPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang cepat tanggap menindaklanjuti laporan elemen masyarakat yang mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) atas dugaan adanya penimbunan limbah kimia di bilangan wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Sandi Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, damping Kabid DLHK mengatakan Selasa (7/3/23), pihaknya merespon cepat atas pelaporan atau informasi dari semua masyarakat termasuk LSM Barata.
Baca Lainnya :
- Danramil Sepatan Hadiri Peringatan Hari Krida Dinas Pertanian
- Hadirkan Inovasi Kesehatan, Puskesmas Panunggangan Sediakan Fasilitas Ramah Anak Berstandar Nasional
- Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
- Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Komsos dengan Warga
- Hadiri Pisah Sambut Kepala PN Tangerang, Maryono: Pererat Sinergi Forkopimda
"Tim dari DLHK Kabupaten Tangerang langsung turun ke lokasi yang di informasikan untuk melihat sekaligus mengecek langsung kebenaran dari informasi tersebut. saat di cek memang benar adanya pembuangan limbah jenis kimia di lingkungan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini pihak DLHK Kabupaten Tangerang akan terus menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari warga masyarakat dan akan berkoordinasi dengan pihak kementerian untuk mengusut tuntas pembuangan limbah tersebut.
"Sebelumnya kami akan melakukan pengujian terlebih dahul unsur tanah apakah limbah tersebut mengandung limbah kima yang mengandung B3 apa tidak. jika ya kami akan melaporkan ke kementerian Lingkungan Hidup," tegasnya.
Sementara, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) Hilman Saleh Harahap mengaskan, pihaknya akan melakukan pelaporan ke Polda Banten atas temuan dugaan pembuangan limbah tersebut.
"Saya tegaskan kami sudah memilik beberapa bukti termasuk Vidio saat membuang limbah kima tersebut. itu jelas melanggar dan APH harus menindaknya," ucapnya.(Nan/Jhn)
