Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.

By Titus MP 03 Okt 2026, 16:07:56 WIB Jawa Barat
Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.

Keterangan Gambar : Petugas Kantor Pertanahan melakukan pengukuran bidang tanah dalam layanan Pengukuran Terjadwal untuk mempercepat dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.


MEGAPOLITANPOS.COM, Purwakarta - Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran bidang tanah adalah salah satu langkah awal yang harus dilalui. Dahulu, masyarakat atau pemohon setelah melakukan penyetoran berkas, biasanya belum tahu kapan bisa diukur bidang tanahnya. Kini, sejak layanan Pengukuran Terjadwal dijalankan, masyarakat dapat langsung mengetahui waktu ukur dengan pasti. 

“Sekarang lebih cepat (dalam proses pengukuran). Dahulu kita yang aktif minta petugas ukur datang ke lokasi tanah kita. Kalau sekarang cepat langsung ditentukan jadwalnya,” ujar Warjito, salah satu pemohon yang ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta.

Jika dahulu jadwal pengukuran belum diketahui dari awal mengajukan berkas, kini dengan layanan Pengukuran Terjadwal 12 Hari, dengan waktu tunggu 7 hari dan waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah selama 5 hari, kepastian waktu pengukuran menjadi jelas, sehingga memudahkan masyarakat atau para pemohon dalam proses pengurusan pendaftaran tanah. 

Baca Lainnya :

“Saya mengajukan berkas 26 Agustus, lalu diukurnya tanggal 28 Agustus 2026. Berarti dua hari langsung diukur. Senang banget dengan pelayanan lebih cepat ini, senang banget, Pak. Mendukung sekali dengan program ini, lebih cepat, lebih senang bagi kami para pemohon,” terang Warjito. 

Setelah pengukuran dilakukan, Warjito kembali merasakan kemudahan karena proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diketahui waktunya. Ia menyebut hasil pengukuran tersebut sudah selesai pada awal September 2026.

“Jadinya setelah diukur, dua hari itu tujuh hari kerja, sudah selesai. Di awal September  2026 sudah jadi. Senang sekali, terima kasih kepada BPN Purwakarta yang telah memberikan pelayanan lebih baik. Sekarang lebih cepat itu,” tuturnya.

Hal serupa dirasakan Firda Amary, pemohon pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan Kota Ternate. Ia mengaku terbantu karena dapat mengetahui jadwal petugas ukur dan mendapat informasi langsung terkait waktu pelaksanaan pengukuran di lokasi.

“Tentu saya sebagai pemohon sangat merasa senang karena sekarang kami sebagai pemohon telah dapat langsung mengetahui jadwal petugas ukur dan langsung dihubungi oleh petugas ukur untuk menjadwalkan kapan petugas ukur datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran,” ujar Firda.

Firda pun menyambut baik adanya layanan Pengukuran Terjadwal yang menurutnya membuat proses pengukuran tanah menjadi lebih terarah. “Saya sangat mendukung program terbaru dari pertanahan ini, yaitu Pengukuran Terjadwal, karena sertifikat kami, tanah kami sekarang ini diukur dengan lebih tepat, terjadwal, dan juga tepat waktu. Terima kasih,” pungkasnya.

Kini layanan pengukuran terjadwal masih dilakukan bagi pemohon yang ingin mendaftarkan tanah untuk pertama kali. Layanan ini sudah berjalan di 462 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.(Tus)




  • 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot

    🕔19:39:00, 07 Okt 2026
  • Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat

    🕔10:10:42, 06 Okt 2026
  • Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang

    🕔12:45:35, 05 Okt 2026
  • Cari Sensasi Berujung Bui, 3 Pemuda Majalengka Ditahan Polisi

    🕔12:13:27, 05 Okt 2026
  • Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo

    🕔13:41:00, 04 Okt 2026