Polda Metro Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai Rp 22 Miliar, 4 Pelaku Dibekuk
Polda Metro Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai Rp 22 Miliar, 4 Pelaku Dibekuk
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar.Dari hasil pengungkapan, penyidik meringkus 4 orang tersangka yang diduga . . .


















.jpg)

















.jpg)





.jpg)














