- Hj Leni Marlina Adukan Pengguna Akun Facebook Rakhman Satria Ke Polres Barito Utara
- Antisipasi Banjir, Timbul Penyakit Babinsa Bersihkan Lingkungan
- Ketua DPRD Kota Bogor Terima Audiensi DPW PPAI, Bahas Kesejahteraan dan Fasilitas Pengemudi Ambulans
- Batalyon Arhanud 1 Kostrad Gelar Bakti Sosial Bersama Pajero Indonesia One Chapter Tangerang Raya di TPA Cipeucang Serpong
- KH Iin Indrawan, KH. Muchlis, Kyai Gaul dan Ustadz Sarwani AlPantuni Masuk Jajaran PW. Formula Jakarta
- Bupati dan Forkopimda Asahan Kunker ke Kabupaten Labuhan Batu
- Bupati Asahan Gowes Bareng
- Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara
- Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Musibah Banjir
- KH. Iin Indrawan: Formula Jakarta Ormas Islam Yang Terbuka dan Independent
DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda RPJPD 2025-2045
.jpg)
Keterangan Gambar : DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda RPJPD 2025-2045
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-DPRD Kota Tangerang sudah menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang 2025-2045.
Paripurna tersebut Beragendakan Laporan Akhir Pantia Khusus DPRD Kota Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045, Sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Saat Paripurna dipimpin langsung oleh Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang dan di dampingi oleh Wakil Ketua II H. Kosasih, Wakil Ketua III Tengku Iwan Jayasyah Putra, serta dihadiri langsung oleh Pj. Walikota Dr. Nurdin, Kepala OPD Sekota Tangerang, Forkopimda beserta Camat dan Lurah.
Baca Lainnya :
- Petugas Berhasil Menemukan Jasad Korban Tertimbun Longsor di Karangrejo Garum
- 2 Pria Penambang Pasir Warga Nglegok Blitar Tertimbun Longsor, Evakuasi Sementara Dihentikan
- Aksi Sosial Kementerian Imipas untuk Para Lansis Tangerang
- SMSI Blitar Raya Segera Disyahkan, Diawali dengan Raker Persiapan Pelantikan Pengurus dan Anggota
- Talkshow Radika FM, Anggota Komisi IV DPRD Majalengka Ini Ungkap Dirinya Seorang Pemain Band
Dalam rapat Paripurna tersebut DPRD Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.
H. Fauzan Manafi Albar selaku juru bicara Pansus DPRD Kota Tangerang, mengatakan RPJPD Kota Tangerang tahun 2025-2045 diharapkan menjadi acuan dalam setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2025-2045.
"RPJPD Kota Tangerang harus mampu menjadi titik tolak dalam pembangunan yang benar-benar menjadi andalan bagi masyarakat sehingga dengan begitu dapat dikelola dengan maksimal,” Ungkap Fauzan.
“Kami mengharapkan RPJPD Kota Tangerang ini bisa dan mampu mengoptimalkan menjadi salah satu penguat sektor pembangunan dan ekonomi nantinya di Kota Tangerang, ”Tutupnya.
Sehingga kedepannya, RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 ini akan mampu menciptakan Kota Tangerang yang maju dalam segala bidang. Selanjutnya, Pansus menyatakan, seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang menyatakan setuju agar Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Sementara Pj. Walikota Tangerang mengatakan, Perda RPJPD Kota Tangerang merupakan penjabaran visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan Kota Tangerang 20 tahun kedepan.
Penyusunan RPJPD Kota Tangerang lanjutnya, telah dilakukan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan yang harus sejalan dengan RPJPN Nasional.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu DPRD Kota Tangerang khususnya Pansus DPRD yang telah membahas Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang sehingga disahkan menjadi Perda,” Ucap Dr. Nurdin.
Tak hanya itu, melalui RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 ini Dr. Nurdin juga berharap, akan dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kota Tangerang. Dirinya juga memastikan akan terus menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari pansus DPRD ini guna kesempurnaan Perda RPJPD Kota Tangerang.(**)
