- Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Pelaku Jambret Ponsel Milik WNA Jerman
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda RPJPD 2025-2045
.jpg)
Keterangan Gambar : DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda RPJPD 2025-2045
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-DPRD Kota Tangerang sudah menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang 2025-2045.
Paripurna tersebut Beragendakan Laporan Akhir Pantia Khusus DPRD Kota Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Tahun 2025-2045, Sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Saat Paripurna dipimpin langsung oleh Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang dan di dampingi oleh Wakil Ketua II H. Kosasih, Wakil Ketua III Tengku Iwan Jayasyah Putra, serta dihadiri langsung oleh Pj. Walikota Dr. Nurdin, Kepala OPD Sekota Tangerang, Forkopimda beserta Camat dan Lurah.
Baca Lainnya :
- PDIP Majalengka Konsolidasi 343 Desa, Kekuatan Fraksi DPRD Disiapkan Bertambah
- Momentum Hari Buku Sedunia, H. Iing Misbahuddin Serukan Literasi Jadi Tameng Bangsa!
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
Dalam rapat Paripurna tersebut DPRD Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.
H. Fauzan Manafi Albar selaku juru bicara Pansus DPRD Kota Tangerang, mengatakan RPJPD Kota Tangerang tahun 2025-2045 diharapkan menjadi acuan dalam setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2025-2045.
"RPJPD Kota Tangerang harus mampu menjadi titik tolak dalam pembangunan yang benar-benar menjadi andalan bagi masyarakat sehingga dengan begitu dapat dikelola dengan maksimal,” Ungkap Fauzan.
“Kami mengharapkan RPJPD Kota Tangerang ini bisa dan mampu mengoptimalkan menjadi salah satu penguat sektor pembangunan dan ekonomi nantinya di Kota Tangerang, ”Tutupnya.
Sehingga kedepannya, RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 ini akan mampu menciptakan Kota Tangerang yang maju dalam segala bidang. Selanjutnya, Pansus menyatakan, seluruh Fraksi DPRD Kota Tangerang menyatakan setuju agar Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Sementara Pj. Walikota Tangerang mengatakan, Perda RPJPD Kota Tangerang merupakan penjabaran visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan Kota Tangerang 20 tahun kedepan.
Penyusunan RPJPD Kota Tangerang lanjutnya, telah dilakukan sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan yang harus sejalan dengan RPJPN Nasional.
"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu DPRD Kota Tangerang khususnya Pansus DPRD yang telah membahas Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang sehingga disahkan menjadi Perda,” Ucap Dr. Nurdin.
Tak hanya itu, melalui RPJPD Kota Tangerang 2025-2045 ini Dr. Nurdin juga berharap, akan dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kota Tangerang. Dirinya juga memastikan akan terus menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari pansus DPRD ini guna kesempurnaan Perda RPJPD Kota Tangerang.(**)

















