Dua Terdakwa Penganiayaan Dihukum Ringan
Dua Terdakwa Penganiayaan Dihukum Ringan
MEGAPOLITANPOSCOM, Kota Tangerang -Pengadilan Negeri Tangerang menyidangkan perkara penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Wanita Linmi (47) dihukum ringan. Ketua Mejelis Hakim Aji Suryo yang memeriksa dan menyidangkan . . .



















.jpg)


















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)












