Edarkan Obat Keras Daftar G Tanpa Izin Resmi, 26 Pengedar Ditangkap
Edarkan Obat Keras Daftar G Tanpa Izin Resmi, 26 Pengedar Ditangkap
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 26 tersangka kasus peredaran obat keras atau obat daftar G tanpa izin resmi. Penangkapan para tersangka itu berdasarkan 22 laporan . . .


















.jpg)

















.jpg)


.jpg)





.jpg)











