- Ciracas Targetkan 49 Biopori Jumbo untuk Kurangi Sampah
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
- Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
- Hadiri Job Fair 2026, Komisi IV DPRD Bogor Dorong Penurunan Pengangguran
- Tak Berizin, DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
Menengok Suara PKB Dari Pemilu 1999-2019
Basis Suara Signifikan Menjadi Pertimbangan Cak Imin Jadi Cawapres Anies Baswedan

Keterangan Gambar : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jakarta. Bergabungnya PKB dengan koalisi partai politik pengusung Anies Baswedan sebagai bacapres 2024 memiliki nilai yang signifikan dalam memperkuat dan memperbesar ptensi perolehan suara Anies Baswedan di pilpres 2024 nanti. Perolehan suara PKB di pemilu 2019 cukup besar yaitu 13,57 juta suara (9,69%) suara sah nasional, ditambah lagi basis suara PKB yang berasal dari warga NU memiliki pesebaran suara sampai ke pelosok-pelosok desa di Republik ini.
Apalagi ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab dikenal dengan Cak Imin dipasang sebagai bacawapres Anies Baswedan yang dideklarasikan hari ini (2/9) di Hotel Yamato, Surabaya, Jatim. Tentu hal ini akan semakin memperkuat koalisi parpol pendukung Anies Baswedan, karena dengan dipasangkannya Cak Imin sebagai pendamping Anies Baswedan maka kerja-kerja PKB dikalangan basis warga NU akan masif dan serius untuk memenangkan pasanagan Anies Baswedan dan Cak Imin.
Seperti apa gambaran peta suara PKB dari pemilu 1999 sampai pemilu 2019, mari kita tengok perolehan suara PKB dari pemliu ke pemilu.
Baca Lainnya :
- Mohammad Zainul Ichwan Resmi Pimpin DPC PKB Kota Blitar
- M Rifa\'i Nahkodai Ketua DPC Kabupaten Blitar Periode 2026 - 2031
- M. Rifa\'i: Idhul Kurban Landasi Semangat Kebersamaan dalam Kebhinekaan
- DPD Nasdem Kabupaten Blitar: Maknai Idhul Adha Implementasi Membunuh Watak Ego
- Makna Kartini Masa Kini, DPR Soroti Pendidikan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan salah satu partai politik yang lahir di era reformasi. Dideklarisasikan oleh para kiai Nadlatul Ulama (NU), PKB mengikuti pemilihan umum (Pemilu) legislatif untuk pertama kalinya pada 1999.
Pada debutnya ikut dalam Pemilu legislatif, PKB berhasil mengumpulkan 13,2 juta suara (12,62%) suara sah nasional. Dengan raihan tersebut PKB berhasil menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebanyak 51 orang (11,04%).
Namun, perolehan suara PKB menyusut menjadi hanya 11,99 juta suara (10,56%) suara sah nasional pada Pemilu 2004. Perolehan suara PKB bahkan merosot menjadi tinggal 5,15 juta suara (4,95%) suara sah nasional pada Pemilu 2009. Alhasil, kursi yang diperoleh PKB juga merosot menjadi hanya 28 kursi (5%).
Perolehan suara PKB berhasil meningkat menjadi 11,29 juta suara (9,04%) pada Pemilu 2014. Jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 13,57 juta suara (9,69%) suara sah nasional pada Pemilu 2019. Dengan naiknya perolehan suara, jumlah anggota DPR dari PKB juga bertambah menjadi 58 orang (10,09%) dari total 575 orang untuk periode 2019-2024.
Dengan perolehan suara pada 2019, PKB belum dapat mengusung calon presiden/calon wakil presiden (capres/cawapres) sendiri karena belum memenuhi ambang batas (Presidential Threshold). Untuk itu diperlukan kolaborasi dengan partai lain agar memenuhi persyarakatan ambang batas.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengajukan capres/cawapres minimal memperoleh kursi DPR sebanyak 20% atau meraih suara minimal 25% dari total suara sah nasional.




.jpg)












