Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

By Achmad Sholeh(Alek) 04 Mei 2026, 22:06:37 WIB DKI Jakarta
Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Keterangan Gambar : kegiatan Sosialisasi Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka kegiatan Sosialisasi Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta Timur. Program ini menjadi langkah nyata untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak hingga jenjang menengah atas.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Sri Gunting, Blok A Lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (4/5/2026), dihadiri Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta Guritno Wahyu Wijanarko, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur Achmad Salahuddin, Bunda PAUD Kota Administrasi Jakarta Timur Essie Feransie Munjirin, para Bunda PAUD dari 10 kecamatan, serta perwakilan Bunda PAUD kelurahan.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPMP DKI Jakarta, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, serta Bunda PAUD Kota Jakarta Timur. Komitmen ini menegaskan sinergi dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Jakarta Timur.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Jakarta Timur.

“Kami berharap melalui kebijakan ini tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal atau putus sekolah. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” ujar Munjirin.

Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Peran aktif Tim Penggerak PKK, Dasawisma, serta unsur masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam pendataan dan verifikasi langsung ke rumah warga terkait anak yang berpotensi putus sekolah. Selain itu, peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman perundungan (bullying) juga menjadi perhatian bersama.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui berbagai program serta penguatan anggaran di sektor pendidikan. Upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik juga akan terus didorong guna menunjang mutu pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Munjirin juga mengajak seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun.

“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis dapat mewujudkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tandasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

    🕔16:42:25, 04 Mei 2026
  • Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

    🕔22:06:37, 04 Mei 2026
  • Resmob PMJ Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng

    🕔22:13:18, 29 Apr 2026
  • Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis

    🕔01:00:19, 27 Apr 2026
  • Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Pelaku Jambret Ponsel Milik WNA Jerman

    🕔06:47:44, 24 Apr 2026