- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
- Tanpa Kedip, PLN Jaga Keandalan Listrik Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Berjalan Sukses
- Peluncuran Buku Abdul Rivai Ras Tegaskan Peran Strategis PTPN I bagi Indonesia
Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah

Keterangan Gambar : kegiatan Sosialisasi Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka kegiatan Sosialisasi Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta Timur. Program ini menjadi langkah nyata untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak hingga jenjang menengah atas.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Sri Gunting, Blok A Lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (4/5/2026), dihadiri Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta Guritno Wahyu Wijanarko, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur Achmad Salahuddin, Bunda PAUD Kota Administrasi Jakarta Timur Essie Feransie Munjirin, para Bunda PAUD dari 10 kecamatan, serta perwakilan Bunda PAUD kelurahan.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPMP DKI Jakarta, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, serta Bunda PAUD Kota Jakarta Timur. Komitmen ini menegaskan sinergi dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Jakarta Timur.
Baca Lainnya :
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Program Infrastruktur hingga Bedah Rumah Jadi Bukti Kinerja Wali Kota Jakpus Arifin
- Perumda TB–UI Berkolaborasi, Sachrudin: Wujudkan Layanan Air Bersih Makin Prima
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Jakarta Timur.
“Kami berharap melalui kebijakan ini tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal atau putus sekolah. Semua harus mendapatkan akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas,” ujar Munjirin.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Peran aktif Tim Penggerak PKK, Dasawisma, serta unsur masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam pendataan dan verifikasi langsung ke rumah warga terkait anak yang berpotensi putus sekolah. Selain itu, peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman perundungan (bullying) juga menjadi perhatian bersama.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui berbagai program serta penguatan anggaran di sektor pendidikan. Upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik juga akan terus didorong guna menunjang mutu pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Munjirin juga mengajak seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis dapat mewujudkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tandasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)









.jpg)




