- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Muhammad Nazaruddin Pimpin Jalan Sehat PRI, Bahas Program Pemerintah dan Agenda Partai
- Sambut HUT Ke-7 Kogabwilhan I, IKKT PWA CBS II Kogabwilhan II Pererat Silaturahmi Dan Kepedulian.
- Peran Aktif Babinsa Patroli Malam, Jadi Tauladan Warga.
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Kirab Budaya dan Ruwat Bumi, Pentingnya Menjaga Kerukunan .
Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka

Keterangan Gambar : Di TKP
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat sebagian warga masih terlelap, Sabtu dini hari (2/5/2026), berujung dramatis.
Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diungkap dan tak berkutik setelah jejaknya terlacak lewat Marketplace Facebook oleh warga di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam suasana sunyi, pelaku dengan leluasa menggondol sepeda motor milik korban yang terparkir di garasi samping rumah. Tanpa menunggu lama, kendaraan hasil curian itu langsung dijual kepada seorang warga, Abdul Azis Susanto, di wilayah Blok Selasa, Desa Jatitujuh.
Baca Lainnya :
- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
Namun, skenario pelaku tak berjalan mulus. Sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, saksi bernama Rasidi menemukan sebuah unggahan penjualan sepeda motor di Facebook. Kecurigaan muncul ciri-ciri kendaraan yang ditawarkan identik dengan motor milik korban yang baru saja hilang.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Wandi meminta Tatang melakukan pengecekan dengan membawa dokumen resmi kendaraan, yakni STNK dan BPKB. Sekitar pukul 23.30 WIB, Tatang mendatangi lokasi yang dimaksud dan bertemu dengan Gugun yang saat itu membawa motor tersebut.
Ketegangan pun memuncak. Pemeriksaan nomor rangka dan mesin memastikan satu hal, motor itu benar milik korban. Gugun tak bisa mengelak ia mengaku hanya diminta menjualkan oleh Abdul Azis Susanto.
Tak butuh waktu lama, Abdul Azis menghubungi pelaku agar datang ke lokasi. Saat pelaku tiba, situasi langsung berubah. Di hadapan warga, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor dan menjualnya.
Warga yang geram segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Kantor Desa Biyawak. Aparat desa pun bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatitujuh.
Tak berselang lama, pihak kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo No. Pol E 3428 WL tahun 2010 warna hitam atas nama Muhadi
1 buah BPKB dengan identitas yang sama
1 unit sepeda motor Honda Revo No. Pol E 3428 WL tahun 2010 warna hitam (No. Mesin: JBC2E1566852, No. Rangka: MH1JBC212AK578252)
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aksi kejahatan yang kerap terjadi di waktu rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ** (Agit)









1.jpg)
.jpg)





