- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka

Keterangan Gambar : Di TKP
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat sebagian warga masih terlelap, Sabtu dini hari (2/5/2026), berujung dramatis.
Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil diungkap dan tak berkutik setelah jejaknya terlacak lewat Marketplace Facebook oleh warga di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam suasana sunyi, pelaku dengan leluasa menggondol sepeda motor milik korban yang terparkir di garasi samping rumah. Tanpa menunggu lama, kendaraan hasil curian itu langsung dijual kepada seorang warga, Abdul Azis Susanto, di wilayah Blok Selasa, Desa Jatitujuh.
Baca Lainnya :
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Harga garam Merosot, petani minta pemerintah tetapkan HET
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
Namun, skenario pelaku tak berjalan mulus. Sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, saksi bernama Rasidi menemukan sebuah unggahan penjualan sepeda motor di Facebook. Kecurigaan muncul ciri-ciri kendaraan yang ditawarkan identik dengan motor milik korban yang baru saja hilang.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Wandi meminta Tatang melakukan pengecekan dengan membawa dokumen resmi kendaraan, yakni STNK dan BPKB. Sekitar pukul 23.30 WIB, Tatang mendatangi lokasi yang dimaksud dan bertemu dengan Gugun yang saat itu membawa motor tersebut.
Ketegangan pun memuncak. Pemeriksaan nomor rangka dan mesin memastikan satu hal, motor itu benar milik korban. Gugun tak bisa mengelak ia mengaku hanya diminta menjualkan oleh Abdul Azis Susanto.
Tak butuh waktu lama, Abdul Azis menghubungi pelaku agar datang ke lokasi. Saat pelaku tiba, situasi langsung berubah. Di hadapan warga, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor dan menjualnya.
Warga yang geram segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Kantor Desa Biyawak. Aparat desa pun bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatitujuh.
Tak berselang lama, pihak kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo No. Pol E 3428 WL tahun 2010 warna hitam atas nama Muhadi
1 buah BPKB dengan identitas yang sama
1 unit sepeda motor Honda Revo No. Pol E 3428 WL tahun 2010 warna hitam (No. Mesin: JBC2E1566852, No. Rangka: MH1JBC212AK578252)
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aksi kejahatan yang kerap terjadi di waktu rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ** (Agit)

















