Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

By Achmad Sholeh(Alek) 04 Mei 2026, 13:13:38 WIB Megapolitan
Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Keterangan Gambar : Poto istimewa


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, — Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali mengalami kenaikan. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga yang berlaku mulai Senin, 4 Mei 2026, sebagaimana diumumkan melalui situs Pertamina Patra Niaga.

Penyesuaian ini mencakup sejumlah produk BBM non-subsidi, mulai dari Pertamax Turbo hingga bahan bakar diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex, yang mengalami kenaikan cukup signifikan.

Dalam keterangan resminya, Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga dilakukan dengan mempertimbangkan tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Lainnya :

“Penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan tren harga minyak dunia serta kurs rupiah. Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian pernyataan resmi perusahaan, Senin (4/5/2026).

Daftar Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi:

Pertamax Turbo kini menjadi Rp19.900 per liter (naik Rp500 dari Rp19.400)

Dexlite naik menjadi Rp26.000 per liter (naik Rp2.400 dari Rp23.600)

Pertamina Dex melonjak ke Rp27.900 per liter (naik Rp4.000 dari Rp23.900)

Sementara itu, untuk jenis BBM non-subsidi lainnya, harga masih tetap:

Pertamax: Rp12.300 per liter

Pertamax Green: Rp12.900 per liter

Di sisi lain, Pertamina memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.

“Harga Pertalite dan Solar tetap tidak berubah, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.

Adapun harga BBM subsidi saat ini masih berada pada:

Pertalite: Rp10.000 per liter

Solar: Rp6.800 per liter

Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, dengan kemungkinan adanya perbedaan di daerah lain, terutama di luar Pulau Jawa.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diperkirakan akan berdampak pada biaya transportasi dan logistik, yang berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa di berbagai sektor.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong 30 Persen per 8 Oktober, Begini Instruksi Menkeu!

    🕔11:34:24, 11 Okt 2026
  • Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas

    🕔16:00:15, 05 Okt 2026
  • Wali Kota Jakpus Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Tekankan Pentingnya Akurasi dan Kompetensi Wartawan

    🕔12:55:48, 05 Okt 2026
  • Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔21:36:41, 02 Okt 2026
  • Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Petugas PPSU Bersihkan Monumen Pancasila Sakti

    🕔15:09:55, 29 Sep 2026