Kasipidum Kejari Tangsel : Kasus SS Tidak Dipaksakan, Alat Bukti Terpenuhi
Kasipidum Kejari Tangsel : Kasus SS Tidak Dipaksakan, Alat Bukti Terpenuhi
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang Selatan- Setelah putusan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas terhadap SS, atas perkara tuduhan PT. Hexline Ceramika Indonesia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan . . .



















.jpg)


















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)












