- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
- Sambut HUT RI ke-81, Wali Kota Depok Sebar Ribuan Bendera Merah Putih
- Bukan Sekadar Sponsor, Bank Jakarta Bangun Kemitraan Strategis dengan Persija
- Yayasan Kreshna dan RS Husada Jakarta Resmi Bentuk Club Stroke di Usia ke-102 Tahun
- Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta
- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
GMNI Desak KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Klarifikasi Blok Medan

Keterangan Gambar : Massa Aksi GMNI Demo Di KPK
Megapolitanpos. Jakarta - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Pasalnya, nama menantu dan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait izin tambang dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate Rabu 31 Juli 2024.
“Disini teruji keberanian KPK. Kita meminta KPK harus berani memanggil, agar apa? sehingga terjadi di negara ini semua orang takut akan korupsi,” kata Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 9 Agustus 2024.
Dendy meminta KPK agar tidak mengabaikan munculnya nama Bobby dan Kahiyang. Menurutnya, tindaklanjut yang dilakukan lembaga antirasuah sangat penting sebagai penanda bahwa KPK tidak pandang bulu saat menegakkan hukum.
Baca Lainnya :
- Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi
“Berharap jangan sampai kasus ini terjadi seperti pelaporan Ubedilah Badrun yang tidak direspon oleh KPK. Jangan bahwasannya Bobby Nasution sebagai menantu dan Kahiyang sebagai Anaknya Presiden Jokowi, terus KPK diam,” ujar Dendy.
Selain itu, Dendy menyebut Ketua KPK Nawawi Pomolango harus menunjukkan integritasnya dengan memerintahkan tim penyidik untuk memanggil dan memeriksa Bobby serta Kahiyang. Keberanian KPK memanggil keduanya akan memperlihatkan bahwa semua orang setara dihadapan hukum.
“Nawawi harus berani menunjukkan sikap integritasnya ke depan. Sehingga terjadi di republik ini semua orang taat dengan hukum. Mentang-mentang anak presiden apa segala macam terus ketidakberani,” tuturnya.
Lebih lanjut Dendy menuturkan, pihaknya akan menagih tindaklanjut dari KPK dalam tujuh hari ke depan. Menurutnya, GMNI bakal merencanakan aksi skala besar jika KPK tidak kunjung memeriksa Bobby dan Kahiyang.
“Akan merencanakan melakukan konsolidasi yang lebih besar lagi dan ini kita langkah awal. Jangan sampai gerakan rakyat hari ini takut terhadap rezim yang berkuasa. Sangat berbahaya buat masa depan demokrasi kita,” ujar Dendy.
“Menguji kapasitas KPK, apa Nawawi berani memanggil itu semua. Komisioner-komisioner KPK berani enggak memanggil menantu dan anaknya Jokowi tersebut. Ini tantangan besar,” katanya menambahkan.


.jpg)
.jpg)













