Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi

By Johan MP 08 Jan 2026, 09:39:23 WIB DKI Jakarta
Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi

Keterangan Gambar : Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ketegangan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung kembali menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk "Kejagung vs KPK: Koruptor Tertawa", yang diselenggarakan Koalisi Jurnalis Anti Korupsi pada Rabu (7/1/2026). 

Diskusi tersebut menghadirkan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Ketua PBHI Julius Ibrani, dan Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana, serta dipandu Kanugrahan dari Jaringan Jurnalis Jakarta.

Forum itu menyoroti dua isu yang dinilai memengaruhi persepsi publik terhadap penegakan hukum: laporan dugaan korupsi yang disebut melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah jaksa oleh KPK dalam tiga perkara berbeda.

Baca Lainnya :

Laporan mengenai Jampidsus telah diterima KPK sejak Mei 2024. KPK menyatakan laporan tersebut masih dalam proses telaah dan pengumpulan bahan keterangan. 

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status lanjutan perkara, apakah telah memasuki tahap penyelidikan, dinyatakan tidak memenuhi unsur, atau tetap berada di tahap administrasi.

Di sisi lain, rangkaian OTT terhadap jaksa meskipun secara hukum merupakan penindakan yang berdiri sendiri ikut membentuk persepsi di ruang publik bahwa hubungan kedua lembaga tengah berada dalam situasi yang sensitif.

Kepastian Penanganan Laporan Dinilai Penting

Dalam diskusi tersebut, Yudi Purnomo menilai pentingnya transparansi lembaga penegak hukum dalam menyampaikan perkembangan penanganan laporan.

"Ketika penegak hukum tidak berjalan seirama, pihak yang dirugikan bukan hanya lembaga, tetapi publik," ujar Yudi.

Menurut dia, kejelasan status laporan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan soliditas antar lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jika koordinasi melemah, ruang bagi pelaku korupsi justru semakin terbuka," katanya.

OTT Jaksa dan Dampak Persepsi Publik

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antar lembaga. 

Namun ia mengakui, suasana relasi yang tegang membuat sebagian masyarakat memandangnya dalam bingkai rivalitas.

"Ketika gesekan muncul di ruang publik, kepercayaan masyarakat terhadap arah penegakan hukum ikut terpengaruh," ujarnya.

Julius mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi antar lembaga agar pengalaman konflik masa lalu tidak kembali terulang.

Soliditas dan Integritas Harus Berjalan Bersamaan

Ketua Umum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana menekankan bahwa sinergi antara KPK dan Kejaksaan perlu dibangun di atas integritas aparat.

"Soliditas tanpa integritas tidak cukup. Aparat penegak hukum harus bersih agar setiap tindakan memiliki legitimasi moral," ucapnya.

Menurut dia, kolaborasi harus terwujud secara nyata sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan.

"Jika koordinasi berubah menjadi rivalitas, yang pertama terdampak adalah kepercayaan publik," katanya.(*/Anton)




  • Penegakan Hukum di KPK dan Kejaksaan Disorot, Pengamat Bilang Soal Relasi

    🕔09:39:23, 08 Jan 2026
  • Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

    🕔19:27:32, 07 Jan 2026
  • Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

    🕔20:23:58, 06 Jan 2026
  • Gubernur Jakarta Tinjau Taman Gapura Muka Cakung

    🕔21:14:13, 06 Jan 2026
  • Kapolda Metro Jaya Lantik Dirpolair, Dirsamapta dan 6 Kapolres

    🕔22:11:35, 05 Jan 2026