KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati

By Johan MP 20 Jan 2026, 09:59:09 WIB DKI Jakarta
KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati

Keterangan Gambar : Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo


MEGAPOLITANPOS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh juru bicara (jubir) KPK-RI Budi Prasetyo.

"Benar, (salah satu) yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan (OTT) adalah saudara SDW (Bupati Pati)," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (19/1/2026).

Usai dicokok, kepala daerah yang sempat viral didemo terkait polemik kenaikan pajak daerah itu dibawa oleh penyidik KPK dari wilayah Kudus, Jawa Tengah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Baca Lainnya :

Budi Prasetyo menjelaskan, dalam OTT tersebut KPK menjaring delapan orang termasuk Bupati Sudewo.

"Yang ada 8 orang (termasuk SDW)," sebut Budi Prasetyo.

Disinyalir, OTT yang menyasar Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pati, Jawa Tengah. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci konstruksi dan indentitas pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(*/Anton)




  • Ditresnarkoba PMJ Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintesis di Jakbar, Penjualan Capai Rp 7 Miliar

    🕔11:09:14, 24 Jan 2026
  • Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

    🕔00:32:59, 23 Jan 2026
  • Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

    🕔00:38:46, 23 Jan 2026
  • Ikatan Wartawan Online dan Universitas Bung Karno Teken MoU untuk Kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi

    🕔07:55:07, 23 Jan 2026
  • Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

    🕔21:32:50, 22 Jan 2026