- Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
- Festival Walet Emas 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Akbar Warga Kebumen di Jakarta Timur
- Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi
- Raker ke- X Forwat digelar, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi
- Trijanto : Maraknya Politik Uang Tanda Hancurnya Demokrasi Pancasila
- Menkop Sebut, Kopdes di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi
- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati

Keterangan Gambar : Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo
MEGAPOLITANPOS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh juru bicara (jubir) KPK-RI Budi Prasetyo.
"Benar, (salah satu) yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan (OTT) adalah saudara SDW (Bupati Pati)," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (19/1/2026).
Usai dicokok, kepala daerah yang sempat viral didemo terkait polemik kenaikan pajak daerah itu dibawa oleh penyidik KPK dari wilayah Kudus, Jawa Tengah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Baca Lainnya :
- Jatmiko Adik Bupati Tulungagung Siap Proaktif Dukung Penyidikan KPK
- Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar
- Surani : Truck Banpres Semangat dan Harapan Baru KDMP Desa Tambarekjo Berjaya
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
Budi Prasetyo menjelaskan, dalam OTT tersebut KPK menjaring delapan orang termasuk Bupati Sudewo.
"Yang ada 8 orang (termasuk SDW)," sebut Budi Prasetyo.
Disinyalir, OTT yang menyasar Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pati, Jawa Tengah. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci konstruksi dan indentitas pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(*/Anton)
















