KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati

By Johan MP 20 Jan 2026, 09:59:09 WIB DKI Jakarta
KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati

Keterangan Gambar : Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo


MEGAPOLITANPOS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menangkap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh juru bicara (jubir) KPK-RI Budi Prasetyo.

"Benar, (salah satu) yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan (OTT) adalah saudara SDW (Bupati Pati)," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (19/1/2026).

Usai dicokok, kepala daerah yang sempat viral didemo terkait polemik kenaikan pajak daerah itu dibawa oleh penyidik KPK dari wilayah Kudus, Jawa Tengah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Baca Lainnya :

Budi Prasetyo menjelaskan, dalam OTT tersebut KPK menjaring delapan orang termasuk Bupati Sudewo.

"Yang ada 8 orang (termasuk SDW)," sebut Budi Prasetyo.

Disinyalir, OTT yang menyasar Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pati, Jawa Tengah. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci konstruksi dan indentitas pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.(*/Anton)




  • Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah

    🕔20:04:13, 18 Jun 2026
  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    🕔01:13:49, 15 Jun 2026
  • 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman

    🕔15:10:55, 15 Jun 2026
  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026
  • Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

    🕔22:13:22, 07 Jun 2026