Dua Hari Berturut turut Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Barito Utara Ikuti Tes Kesehatan

MEGAPOLITANPOS.COM - Palangka Raya - Dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, yaitu Paslon nomor urut 01, Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan (S1F ) serta Paslon nomor urut 02, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni, (Jimy - Inri) saat ini sedang menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib dalam proses Verifikasi Administrasi pemeriksaan Paslon Calon Kepala Daerah sebelum penetapan pasangan calon yang akan berkontestasi
dalam PSU Kada Barito Utara 06 Agustus 2025 mendatang.
Dan ini merupakan bagian dari tahapan - tahapan Pilkada 2025 yang telah dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara.
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Barito Utara, Secara Resmi Membuka Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara Tahun 2025
- H Amir Mahmud, Di Dalam Dewan Adat Dayak, Tidak Ada MATAHARI KEMBAR Hanya Ada Satu Kepemimpinan Yang Sah
- Anggota DPRD Partai PKB, Apresiasi Atas Deklarasi Komitmen Bersama Tolak Politik Uang
- Politisi PAN, Hasrat S.Ag Jadikan PSU Sebagai Proses Demokrasi Yang Bersih Dengan Tidak Melakukan Politik Uang.
- Cegah Pelanggaran Politik Uang Dalam PSU Pilkada 6 Agustus 2025 Mendatang, KPU Bersama Semua Pihak Sepakat Deklarasikan Komitmen Bersama
Felik Y Tingan Bacawabup dari Paslon 01 pun membenarkan dan mengatakan kalau pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan sejak hari kemarin.
"Tes kesehatan nya mencakup beberapa tahapan, di tahap 1 tanggal 2 Juni pemeriksaan kesehatan Fisik. Sementara tahap ke dua di hari selasa 3 Juni ada pemeriksaan tes Narkoba, dilakukan oleh BNN, pemeriksaan kesehatan jiwa, tes Psikologi juga tes kepribadian," ucapnya menjelaskan.
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, saat dihubungi melalui jaringan Selularnya membenarkan bahwa kedua bakal Paslon sedang mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagaimana yang disyaratkan dalam proses pencalnan Kepala Daerah.
(A)
