- Parmana Setiawan Soroti PBG dan Solusi Warga MBR dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh
- Perhatian Presiden RI untuk Pendidikan Daerah, SDN Gandawesi II Direvitalisas
- Pemkab Barito Utara Perkuat Tata Kelola Keuangan, LKPD Disampaikan ke BPK
- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto, menyampaikan sejumlah poin penting dalam rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar DPRD setempat, Jumat (17/04/2026).
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama adalah pembahasan Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh.
Politisi Partai PPP ini menekankan bahwa keberhasilan Implementasi Regulasi tidak hanya bergantung pada isi aturan, tetapi juga pada pemahaman masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya Sosialisasi Raperda hingga ke tingkat paling bawah, yakni RT, agar masyarakat benar-benar memahami aturan yang akan diterapkan, khususnya terkait batas tanah kavling guna menghindari potensi Konflik antarwarga.
“Regulasi yang baik harus dipahami masyarakat. Sosialisasi sampai ke tingkat RT menjadi kunci agar tidak terjadi sengketa batas lahan di kemudian hari,” ujarnya.
Selain itu, Gun juga menyoroti pentingnya pembenahan Infrastruktur lingkungan, terutama sistem Drainase dan Irigasi di kawasan permukiman. Menurutnya, kondisi Drainase yang tidak memadai kerap menyebabkan limbah dan sampah menumpuk di badan jalan, yang pada akhirnya merusak infrastruktur jalan.
Ia juga mengingatkan bahwa penataan permukiman harus memperhatikan aspek keselamatan warga termasuk akses jalan bagi petugas pemadam kebakaran.
Ketersediaan akses yang memadai dinilai sangat krusial dalam penanganan situasi darurat seperti kebakaran.
“Jangan sampai saat terjadi musibah, petugas kesulitan masuk karena akses jalan yang sempit atau tidak terencana dengan baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Gun Sriwitanto turut menyinggung pentingnya aspek ketahanan pangan dalam perencanaan wilayah. Ia mendorong adanya pemetaan lahan yang jelas antara lahan persawahan dan perkebunan hortikultura, guna menjamin ketersediaan cadangan pangan di Barito Utara.
Menurutnya, kejelasan peruntukan lahan akan membantu pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan permukiman dan kebutuhan pangan masyarakat.
Poin-poin yang disampaikan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan Konstruktif bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Raperda yang tidak hanya Komprehensif, tetapi juga Aplikatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat pembahasan ini merupakan bagian dari upaya DPRD bersama Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan dua Raperda Strategis demi mewujudkan tata kelola permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan di Barito Utara.
(A)












