Fraksi PDI-P Terima Lima Raperda, Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

By Redaksi 03 Mar 2026, 22:16:23 WIB Kalimantan
Fraksi PDI-P Terima Lima Raperda, Soroti Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (02/03/2026).
   
Seluruh raperda dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
   
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI-P menegaskan pentingnya Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai penentu arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Barito Utara. Fraksi meminta agar RPJMD disusun secara aspiratif, terukur, dan selaras antara kebijakan nasional (top down) dengan kebutuhan riil masyarakat (bottom up), terutama dalam percepatan infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Fraksi juga mendorong penguatan sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, serta pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Evaluasi anggaran dinilai perlu agar benar-benar berbasis kebutuhan dan berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
   
Di bidang sumber daya manusia, PDI-P meminta perhatian serius terhadap pengembangan perguruan tinggi di daerah guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), termasuk Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah. Pembangunan infrastruktur jalan penghubung desa dan kecamatan juga diprioritaskan untuk membuka akses ekonomi masyarakat.
   
Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi menyatakan dukungan penuh dengan catatan implementasi harus nyata dan terukur, termasuk penyediaan data terpilah gender serta peningkatan Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender.
   
Pada Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan, Fraksi PDI-P menekankan kewajiban pengembang menyerahkan fasilitas umum sesuai standar teknis agar tidak membebani APBD dan mencegah munculnya kawasan kumuh. Hal ini dinilai harus terintegrasi dengan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Sementara itu, terhadap Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, fraksi menyetujui pembahasannya dengan sejumlah catatan, antara lain penetapan target komoditas dan kuantitas cadangan berbasis data riil, kesiapan mitigasi bencana, pelibatan masyarakat, serta sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
   
Secara umum, Fraksi PDI Perjuangan berharap kelima raperda tersebut mampu menjadi instrumen hukum yang kuat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
    (A)




  • DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029

    🕔19:55:42, 10 Mar 2026
  • Fraksi DPRD Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029

    🕔19:57:34, 10 Mar 2026
  • Paripurna DPRD Bahas Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Barito Utara

    🕔19:59:03, 10 Mar 2026
  • Pemkab Barito Utara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi RPJMD 2025–2029

    🕔20:00:24, 10 Mar 2026
  • Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Shalahuddin Perkuat Silaturahmi Pemkab dengan Masyarakat

    🕔19:18:24, 09 Mar 2026