- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
Pamit ke ATM, Motor Dibawa Kabur! Aksi Licik Curanmor PCX di Majalengka Berakhir Diborgol Polisi

Keterangan Gambar : Foto : Humas Polres Majalengka
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Kejahatan bisa datang dari arah yang tak terduga. Di tengah suasana rumah yang seharusnya aman, aksi licik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) justru terjadi dengan modus yang mengejutkan berpura-pura pamit ke ATM, pelaku malah membawa kabur motor milik temannya sendiri.
Namun pelarian itu tak berlangsung lama. Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura, Polres Majalengka, di bawah komando AKBP Rita Suwadi, bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku, mengakhiri drama pencurian yang sempat meresahkan warga Desa Sukadana.
Peristiwa ini menimpa korban berinisial UGP (27), warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, pada Rabu (22/4/2026). Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, datang layaknya tamu biasa. Tak ada yang mencurigakan hingga momen itu berubah menjadi awal aksi kejahatan.
Baca Lainnya :
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
- Bupati Majalengka, Eman Suherman: Raperda APBD 2025 Bukti Sinergi Pemkab dan DPRD
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Argapura, Ilham SS Dinata, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saat korban masuk kamar untuk berganti pakaian, pelaku dengan cepat mengambil kunci motor Honda PCX putih yang tergeletak di meja ruang tengah.
"Pelaku kemudian keluar dan berpamitan kepada rekan korban dengan alasan hendak ke ATM. Namun, itu hanya kedok. Hingga siang hari, pelaku tak kembali dan membawa kabur motor korban," ungkapnya.
Motor Honda PCX bernomor polisi E 6750 VL itu pun raib. Menyadari dirinya menjadi korban, UGP akhirnya melapor ke Polsek Argapura pada 25 April 2026.
Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat. Penyelidikan intensif dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan korban serta sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 540 ribu.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Proses hukum terus berjalan, sementara polisi melengkapi berkas penyidikan dengan keterangan para saksi.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat: kejahatan bisa menyusup lewat celah kepercayaan. Kapolres Majalengka pun mengimbau warga untuk lebih waspada, bahkan terhadap orang yang dikenal sekalipun.
"Pastikan kendaraan dalam kondisi aman, dan jangan sembarangan menyimpan kunci. Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk kriminalitas demi menjaga keamanan masyarakat," tegasnya.
Aksi cepat aparat kepolisian ini sekaligus menjadi sinyal kuat ruang gerak pelaku kejahatan di Majalengka semakin sempit. ** (Agit)

















