- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Fraksi Demokrat Terima dan Siap Bahas Lima Raperda Strategis di Paripurna DPRD Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (02/03/2026), terhadap pidato pengantar Bupati mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen strategis yang menjadi arah dan acuan pembangunan daerah. RPJMD dinilai sebagai penjabaran visi, misi dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan, kebijakan umum, program prioritas serta arah kebijakan keuangan daerah dengan tetap memperhatikan RPJPD.
Terkait Raperda Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), fraksi menilai regulasi tersebut penting untuk menjamin kesetaraan dan keadilan gender. PUG dipahami sebagai strategi sistematis untuk mengintegrasikan kebutuhan dan aspirasi perempuan serta laki-laki dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan agar seluruh pihak memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang setara.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Regulasi ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas perumahan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatannya oleh pemerintah daerah.
Mengenai Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, fraksi menilai aturan tersebut diperlukan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam upaya penanganan kawasan yang tidak layak huni akibat ketidakteraturan bangunan, kepadatan tinggi serta minimnya sarana dan prasarana.
Sementara itu, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dipandang sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pangan. Cadangan pangan dinilai penting guna memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat, bencana maupun gejolak harga.
Terhadap kelima Raperda tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan siap untuk membahasnya lebih lanjut bersama DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
(A)

















