- HUT ke-65 Bank Jakarta Diwarnai Aksi Sosial untuk Sahabat Disabilitas
- KUR Rp32,73 Triliun Mengalir ke Pertanian, Bukti Dukungan Pemerintah untuk UMKM
- Amran Sulaiman: Ketahanan Pangan Menguat, Cadangan Beras Indonesia Capai 5 Juta Ton
- Rayakan HUT Kota Depok, Kantor Imigrasi Buka Layanan Paspor Simpatik 25-26 April 2026
- Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum
- Keruntuhan yang Sunyi : Alarm Keras Komisi III DPRD Majalengka dari Jebakan Utang hingga Pembangunan
- Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 DPRD Berikan 20 Catatan penting
- Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
- Diwarnai Kontroversi, Penjaringan PAW Kades Jambewangi Disinyalir Tidak Transparan
- Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Pelaku Jambret Ponsel Milik WNA Jerman
Fraksi Demokrat Terima dan Siap Bahas Lima Raperda Strategis di Paripurna DPRD Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM -Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (02/03/2026), terhadap pidato pengantar Bupati mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen strategis yang menjadi arah dan acuan pembangunan daerah. RPJMD dinilai sebagai penjabaran visi, misi dan program kepala daerah ke dalam strategi pembangunan, kebijakan umum, program prioritas serta arah kebijakan keuangan daerah dengan tetap memperhatikan RPJPD.
Terkait Raperda Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), fraksi menilai regulasi tersebut penting untuk menjamin kesetaraan dan keadilan gender. PUG dipahami sebagai strategi sistematis untuk mengintegrasikan kebutuhan dan aspirasi perempuan serta laki-laki dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan agar seluruh pihak memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang setara.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman. Regulasi ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas perumahan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatannya oleh pemerintah daerah.
Mengenai Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, fraksi menilai aturan tersebut diperlukan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam upaya penanganan kawasan yang tidak layak huni akibat ketidakteraturan bangunan, kepadatan tinggi serta minimnya sarana dan prasarana.
Sementara itu, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dipandang sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pangan. Cadangan pangan dinilai penting guna memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat, bencana maupun gejolak harga.
Terhadap kelima Raperda tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan siap untuk membahasnya lebih lanjut bersama DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
(A)

















