- Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 Pisowanan Agung Sejarah Budaya Para Raja
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Mensos Gus Ipul Minta Pejabat Baru Fokus Validasi Data dan Berantas Korupsi
- Kinerja BNI Melesat, Transformasi Digital dan BRAVE Jadi Motor Pertumbuhan
- PTPN I Percepat Optimalisasi Aset, Siapkan Mesin Pertumbuhan Baru untuk Ketahanan Pangan
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pemkab Barito Utara Laksanakan Kaji Tiru ke DIY
- Elim Tyu Samba Dampingi Ketua MPR RI Ziarah Ke Makam Bung Karno
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Dari Mangrove hingga Internet Publik, Program PLN di Pulau Sabira Raih Predikat Platinum
- BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
YPPM Tegas Buka Suara Soal Polemik UNMA : Tolak Intimidasi, Tegakkan Legalitas Kampus

Keterangan Gambar : Sekretaris YPPM, Amiruddin
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Polemik yang berkembang di lingkungan Universitas Majalengka (UNMA) mendapat respons tegas dari Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM). Melalui pernyataan resmi, Sekretaris YPPM, Amiruddin, menegaskan komitmen yayasan dalam menjaga legalitas, tata kelola, serta marwah akademik kampus.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Senin (27/04/2026), YPPM menekankan bahwa pihaknya menghormati aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari dinamika akademik. Namun, aspirasi tersebut harus disampaikan dalam koridor hukum, etika, dan mekanisme yang sah, tanpa tekanan atau paksaan.
"Universitas adalah institusi pendidikan, bukan arena tekanan. Segala bentuk intimidasi, perusakan, hingga tindakan yang menyerupai premanisme tidak dapat dibenarkan," tegas Amiruddin.
Baca Lainnya :
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Ateng Sutisna dan Viking Majalengka Gelar Festival Nobar Persib Meriah
- Harga garam Merosot, petani minta pemerintah tetapkan HET
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
- Bupati dan DPRD Sambut JPO Hibah Boy Thohir, Majalengka Bersolek
YPPM juga menyoroti beredarnya dokumen yang disebut sebagai "Nota Kesepakatan" di tengah polemik. Menurutnya, dokumen yang tidak melalui prosedur resmi, tidak dibahas dalam forum berwenang, serta tidak memenuhi ketentuan hukum, tidak memiliki kekuatan mengikat secara kelembagaan.
Lebih lanjut, yayasan menegaskan bahwa setiap keputusan strategis di lingkungan universitas, termasuk proses pemilihan rektor dan dekan, wajib melalui mekanisme formal yang sah sesuai statuta yang berlaku. Tekanan situasional maupun kesepakatan di luar sistem tata kelola dinilai tidak dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Dalam pernyataan tersebut, YPPM juga mengungkap adanya indikasi tindakan yang mengarah pada perusakan, pembakaran, serta intimidasi terhadap proses kelembagaan. Tindakan tersebut dinilai bukan bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan berpotensi melanggar hukum dan mencederai ketertiban umum.
"Kami telah mengamankan bukti-bukti berupa foto, video, dan keterangan saksi, serta tengah mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Amiruddin.
Sebagai penegasan akhir, YPPM menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dengan berpegang pada prinsip legalitas dan legitimasi. Setiap kebijakan harus sah secara hukum sekaligus diterima secara etis dalam dunia akademik.
"Aspirasi adalah hak, tetapi perusakan dan intimidasi bukan bagian dari demokrasi akademik. Lebih baik benar sesuai aturan, daripada cepat karena tekanan," tutupnya. ** (Agit)

















