Melindungi UMKM, Revisi Regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Disahkan
Melindungi UMKM, Revisi Regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Disahkan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Pemerintah secara resmi telah mengesahkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem . . .





.jpg)










.jpg)
.jpg)






.jpg)














.jpg)




.jpg)



.jpg)
.jpg)






