- Kurangi Kiriman ke Bantar Gebang, Kelurahan Cawang Terapkan Pengolahan Sampah dari Sumber
- Pengurus Baru KONI Ajukan Pinjaman Gedung Sekretariat ke Pemkot Blitar
- Menteri PU Dody: 222 Dapur MBG - SPPG di Daerah 3T Sudah Dibangun
- Pemikiran Bung Karno Suri Tauladan Bangsa dan Generasi Muda
- Pramono Anung Pastikan Anggaran Kesehatan Tak Dipangkas, Resmikan Gedung Baru Puskesmas Matraman
- Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah, Danramil 01/Tln Lakukan Pembangunan Jembatan Garuda
- Koramil 07/Pda Bersama DLH Lakukan Aksi Bersih Lingkungan Di Perigi Baru
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa
- Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
Sorotan Nasional! Ateng Sutisna : DHE SDA Harus Jadi Solusi, Bukan Beban Baru Tata Kelola PSE

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Komisi.XII, Ir H Ateng Sutisna, MBA
MEGAPOLITANPOS.COM JAKARTA - Wacana penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kembali menjadi sorotan nasional. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan ekonomi dan stabilitas devisa, Anggota Komisi XII DPR RI, Ir H Ateng Sutisna, MBA menegaskan agar kebijakan tersebut tidak justru menjadi beban baru, khususnya dalam tata kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Dalam pernyataan yang dikutip dari unggahan resminya, Rabu (15/04/2026), Ateng menekankan bahwa arah kebijakan DHE SDA harus mampu memberikan solusi konkret bagi ekosistem ekonomi digital dan investasi, bukan menambah kompleksitas regulasi.
"Peluang bagi investor lokal tetap terbuka selama mampu beradaptasi dengan standar tata kelola. Penguatan aliansi teknologi, peningkatan transparansi, serta fokus pada integrasi rantai pasok hulu menjadi kunci agar tidak tersisih dalam ekosistem baru ini," ujar Ateng.
Baca Lainnya :
- Majalengka Raih Penghargaan Nasional Berkat Sukses Kendalikan Inflasi
- PPP Majalengka Resmi Kantongi SK DPP, Fajar Shidik Pimpin hingga 2031
- Viral di Medsos, DPRD Majalengka Temukan Retak dan Aspal Terkelupas
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
Pernyataan tersebut muncul di tengah dinamika global yang menuntut negara-negara penghasil sumber daya alam, termasuk Indonesia, untuk memperkuat kontrol terhadap aliran devisa. Kebijakan DHE SDA sendiri selama ini diarahkan untuk memastikan hasil ekspor tetap tersimpan di dalam negeri guna menjaga stabilitas nilai tukar dan likuiditas nasional.
Namun, di sisi lain, integrasi kebijakan tersebut dengan sektor digital terutama yang melibatkan PSE dinilai perlu kehati-hatian. Regulasi yang terlalu kompleks berpotensi menghambat inovasi, memperlambat arus investasi, bahkan menurunkan daya saing pelaku usaha nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Ateng menilai, pemerintah perlu menyeimbangkan antara kepentingan penguatan devisa negara dengan kemudahan berusaha. Menurutnya, pendekatan kolaboratif antara regulator, pelaku industri, dan sektor teknologi menjadi kunci agar kebijakan DHE SDA tidak kontraproduktif.
Isu ini juga berkaitan erat dengan agenda besar transformasi digital Indonesia, di mana sektor PSE menjadi tulang punggung ekonomi baru. Jika tidak dirancang dengan tepat, kebijakan yang dimaksud justru berpotensi menimbulkan friksi antara sektor riil dan digital.
Dengan demikian, dorongan agar DHE SDA menjadi instrumen solusi bukan hambatan menjadi pesan penting dalam menjaga keseimbangan antara kedaulatan ekonomi dan pertumbuhan investasi nasional di era digital saat ini. ** (Agit)
















