RPJMD 2025-2029 Disyahkan, Wali Kota Bltar Akan Fokus Tingkatkan PAD dan Revitalisasi Pasar

By Sigit 17 Jul 2025, 20:08:03 WIB Jawa Timur
RPJMD 2025-2029 Disyahkan, Wali Kota Bltar Akan Fokus Tingkatkan PAD dan Revitalisasi Pasar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Wali Kota Blitar akhirnya dapat menjalankan visi missi dalam masa tugas jabatan 2024 - 2029, ini setelah melalui persetujuan dalam paripurna DPRD Kota Blitar dengan mengangkat materi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Kamis (17/07/25). 

Rapat paripurna pagi itu juga mengangkat tentang penetapan persetujuan bersama atas Raperda RPJMD, yang menjadi pijakan pembangunan Kota Blitar selama lima tahun ke depan, atas sinergi kerjasama dalam membangun daerah, Wali Kota Blitar mengaku bangga atas hasil rapat dalam forum Legeslatif Bersama Eksekutif. 

Hadir dalam rapat paripurna saat itu oleh Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, serta jajaran legislatif dan eksekutif Kepala Organisasi Perangkat SaeSepakati RPJMD 2025-2029, DPRD dan Pemkot Blitar Fokus Tingkatkan PAD dan Revitalisasi Pasar. 

Baca Lainnya :

Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin (Mas Ibbin), Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, serta jajaran legislatif dan eksekutif, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Asisten, dan jajaran Forkopimda kota Blitar.

"Alhamdulilah rapat sukses, agenda penetapan RPJMD merupakan tahapan awal pembangunan daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah. Menurutnya, seluruh program dalam RPJMD 2025–2029 telah melalui proses penyusunan yang melibatkan aspirasi masyarakat dan pembahasan mendalam bersama DPRD,"ungkap orang nomor satu di Pemkot Blitar.

Disampaikan juga oleh Mas Ibbin sapaan akrab Wali Kota Blitar, "Salah satu fokus utama dalam RPJMD ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” terang Mas Ibbin.

Mas Ibbin juga menekankan, salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) adalah dengan jalan melalui terobosan - terobosan nyata yang akan dilakukan melalui revitalisasi ruko pasar yang selama ini dinilai belum produktif.

Selain itu pemerintah kota Blitar juga sedang melakukan langkah cepat untuk proses pengajuan dokumen RPJMD ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.

"Rencananya, dalam satu hingga dua hari ke depan dokumen ini akan dikirim ke provinsi, mengingat batas akhirnya adalah 20 Juli 2025," ujarnya.

Sementara itu dr. Syahrul Alim Ketua DPRD Kota Blitar, usai memimpin rapat kepada wartawan juga  menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD berjalan secara detail dan komprehensif bersama tim pemerintah daerah. Syarul menekankan pentingnya target yang rasional agar pelaksanaan program dapat maksimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Harapanya dengan telah dilaksanakannya penyampaian RPJMD ke depan benar-benar on the track, sehingga progresnya bisa dipantau setiap tahun,” tutur Syahrul.

DPRD kota Blitar juga mendorong agar turunan dari RPJMD, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dapat berjalan sinergis. Dengan begitu, visi dan misi kepala daerah dalam sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur dapat tercapai secara bertahap dan terukur.

Wali Kota Blitar, Mas Ibbin, menjelaskan bahwa penetapan RPJMD merupakan tahapan awal pembangunan daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah. Menurutnya, seluruh program dalam RPJMD 2025–2029 telah melalui proses penyusunan yang melibatkan aspirasi masyarakat dan pembahasan mendalam bersama DPRD.

“Salah satu fokus utama dalam RPJMD ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata Mas Ibbin.

Ia menambahkan, strategi peningkatan PAD akan dilakukan melalui revitalisasi ruko pasar yang selama ini dinilai belum produktif. Pemkot Blitar juga tengah mempercepat pengajuan dokumen RPJMD ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.


“Rencananya, dalam satu hingga dua hari ke depan dokumen ini akan dikirim ke provinsi, mengingat batas akhirnya adalah 20 Juli 2025,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyatakan bahwa pembahasan RPJMD berjalan secara detail dan komprehensif bersama tim pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya target yang rasional agar pelaksanaan program dapat maksimal dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan RPJMD ke depan benar-benar on the track, sehingga progresnya bisa dipantau setiap tahun,” tegas Syahrul.

DPRD juga mendorong agar turunan dari RPJMD, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dapat berjalan sinergis. Dengan begitu, visi dan misi kepala daerah dalam sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur dapat tercapai secara bertahap dan terukur. **( adv /za/mp)




  • Publikasi Media Anjlok Ketua SMSI Prawoto Sadewo Kecam Pejabat Pemkab Blitar

    🕔14:10:22, 17 Feb 2026
  • Jelang Ramadhan 1447.H PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Berbagi Sembako

    🕔12:31:45, 16 Feb 2026
  • Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak

    🕔13:12:54, 14 Feb 2026
  • Trijanto : Ini Soal Keadilan dan Sejarah Warga Bendogerit Tolak Pembongkaran Pos Kamling Jadoel

    🕔18:30:57, 07 Feb 2026
  • Pembiaran SPPG Kuningan Kanigoro Bodong Tanpa SLHS Nekat Beroperasi

    🕔18:53:14, 07 Feb 2026