- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
- Tutup Rangkaian Kegiatan Hut 8I RI Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi dan Malam Ramah Tamah
- H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah
Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas

Keterangan Gambar : Poto bersama
MEGAPOLITANPOS.COM, Blita - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar mengambil langkah komunikasi dengan mendatangi DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 22 April 2026. Audiensi ini menjadi upaya membangun kesepahaman lintas lembaga terkait kejelasan legalitas organisasi serta menjaga kondusivitas daerah.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Bagas, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Secara hukum, persoalan yang selama ini berkembang sudah memiliki kepastian. Kami ingin hal ini menjadi pijakan bersama, terutama bagi Forkopimda dalam mengambil kebijakan di daerah,” jelas Bagas.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara keputusan hukum di tingkat pusat dengan implementasi di daerah. Menurutnya, langkah ini bukan hanya menyangkut internal organisasi, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial di masyarakat.
“Kami ingin ada kesamaan persepsi. Tujuannya sederhana, agar kegiatan berjalan tertib, tidak menimbulkan gesekan, dan masyarakat tetap merasa aman,” imbuhnya.
Bagas juga menyoroti perlunya penataan dalam penggunaan fasilitas milik pemerintah. Ia berharap ke depan seluruh aktivitas yang mengatasnamakan organisasi dapat dipastikan memiliki legitimasi yang jelas.
“Kami membuka ruang dialog. Justru ini bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah organisasi sekaligus menghormati aturan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keabsahan kepengurusan PSHT yang saat ini berjalan telah diperkuat oleh keputusan hukum serta pengakuan dari induk organisasi pencak silat nasional, yakni Ikatan Pencak Silat Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi atau Kuwat, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia memastikan DPRD akan menjadi penghubung komunikasi dengan pihak terkait.
“Kami menerima masukan ini sebagai bagian dari dinamika yang harus dikelola dengan baik. DPRD akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk membahasnya secara komprehensif,” ujar Kuwat.
Menurutnya, pendekatan dialog menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru.
“Kondusivitas daerah adalah prioritas. Karena itu, kami akan mendorong adanya pertemuan bersama agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan langkah yang selaras,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan koordinasi antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga aktivitas pembinaan maupun kegiatan sosial dapat berjalan dengan aman, tertib, dan berlandaskan hukum yang jelas.(adv/ za/mp )

















