- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
- Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
Menkop Ferry Sebut: Arah Peta Jalan Perekonomian Nasional Sudah Kembali Sesuai Konstitusi

Keterangan Gambar : Menteri Koperasi Ferry Juliantono
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Eksistensi koperasi di Indonesia sebenarnya pernah mengalami masa keemasan, khususnya dalam periode 1970 hingga 1990-an, sesuai dengan yang dicita-citakan dan dirancang para pendiri bangsa dalam Dewan Perancang Nasional. Pada periode itu, koperasi memiliki aneka industri seperti tekstil, garmen, hinga Gabungan Koperasi Batik, serta memiliki bank koperasi (Bank Bukopin).
Hal itu dipaparkan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, pada acara Jejak Pendiri Bangsa 1947-1969 (Perencanaan Pembangunan Berbasis Satu Data Indonesia/Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Nasional), yang merupakan kolaborasi antara Kemenkop, Bappenas, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (25/11).
Saat itu juga, lanjut Menkop, ada peran besar dari Gabungan Koperasi Susu, koperasi peternakan sapi perah, koperasi tahu-tempe, dan sebagainya, dalam perekonomian nasional.
Baca Lainnya :
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Transaksi Makin Praktis, Bank Jakarta Dorong Digitalisasi di Bazar Ramadan Pasar Jaya
- Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Instrumen Utama Tindak Lanjut Program Perlindungan Sosial
- Kemenkop: Kampus Akan Menjadi Rumah Baru Bagi Gerakan Koperasi
"Era 1970 hingga 1990-an tersebut, masih mempertahankan pikiran-pikiran yang sudah direncanakan para pendiri bangsa kita, di mana perekonomian dibangun dengan azas kekeluargaan dan gotong royong, yakni berwadah koperasi," jelas Menkop.
Bagi Menkop, pertemuan ini membawa kita menelusuri kembali jejak para pendiri bangsa pada periode 1947-1969, ketika arah pembangunan nasional mulai dirumuskan berdasarkan nilai kolektif bangsa dan kebutuhan untuk memperkuat kemandirian rakyat.
"Pada masa itu, gagasan koperasi tidak muncul sebagai pilihan teknis semata, tetapi sebagai keputusan ideologis yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pelaku utama pembangunan ekonomi," kata Menkop.
Dalam UUD 1945 Pasal 33 dan 34, negara turut terlibat dalam mengatur semua aspek kehidupan, termasuk arah perekonomian nasional. "Tetapi, ketika dihadapkan pada praktek mekanisme pasar bebas, peran negara dan pemerintah diperkecil dan diminimalisir," kata Menkop.
Kini, Menkop meyakini bangsa ini sudah kembali menemukan jalan menuju Indonesia seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa. "Seperti yang sudah dirintis dan dirancang sejak zaman HOS Cokroaminoto, Bung Hatta, Margono Djojohadikusumo, sampai Soemitro Djojohadikusumo," ucap Menkop.
Hal itu dibuktikan dengan program pembentukan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digulirkan atas ide Presiden Prabowo Subianto, di seluruh desa di Indonesia.
Menurut Menkop, saat ini sudah memasuki era perencanaan pembangunan berbasis Satu Data Indonesia, relevansi nilai-nilai koperasi justru semakin menguat. Di mana masyarakat di banyak daerah masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi.
Diantaranya, pendapatan yang tidak stabil, keterbatasan akses pembiayaan formal, ketergantungan pada tengkulak, rantai pasok yang panjang dan merugikan produsen kecil, serta fluktuasi harga komoditas yang membuat pendapatan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro tidak pasti.
"Kondisi ini menuntut hadirnya organisasi ekonomi yang tidak hanya demokratis, tetapi juga profesional, transparan, dan berbasis teknologi," kata Menkop.
Dalam konteks tersebut, Menkop menambahkan, koperasi memperoleh peran barunya sebagai platform ekonomi kerakyatan yang mampu menyatukan produksi rakyat, hingga memperkuat posisi tawar.
"Itu juga memastikan data serta transaksi ekonomi masyarakat tercatat dalam satu ekosistem modern yang lebih adil dan berkelanjutan," terang Menkop.
Menkop memastikan bahwa Kopdes Merah Putih dikembangkan untuk menghadirkan model koperasi modern yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Implementasinya, menekankan percepatan pembangunan gerai dan infrastruktur koperasi, konsolidasi layanan dasar di tingkat desa/kelurahan, penguatan fungsi intermediasi ekonomi rakyat, serta integrasi data nasional melalui sistem pendataan koperasi yang kini diperbaharui secara real time.
"Seluruh langkah ini memastikan Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga instrumen percepatan pertumbuhan ekonomi lokal, stabilisasi harga kebutuhan pokok, dan perluasan akses layanan publik berbasis koperasi," papar Menkop.
Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa saat ini adalah kebangkitan kembali koperasi. "Koperasi pernah berjaya, koperasi pernah terpuruk, dan sudah waktunya koperasi bangkit kembali," tandas Menteri PPN.
Bagi Menteri PPN, Arsip Nasional menjadi bagian untuk membetulkan hal-hal yang salah. "Sejarah berulang-ulang, dan dengan namanya arsip kita akan tahu kemana kita akan pergi. Kini, kita sudah tahu kemana kita akan mengarahkan perjalanan kehidupan Indonesia," kata Menteri PPN.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Arsip Nasional yang juga selaku Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, Jejak Pendiri Bangsa tersebut sesungguhnya adalah jejak yang mematrikan kehendak teguh menjadikan Pancasila bukan hanya sebagai suatu pedoman filosofis utopis yang tak membumi.
Namun, justru sebagai ideologi yang bekerja, atau working ideology. Pancasila sebagai dasar dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. "Semua itu terekam dalam arsip Perencanaan Pembangunan 1947-1969," kata Rieke, yang juga anggota Komisi VI DPR RI.
Menurut Rieke, arsip itu menggambarkan pengetahuan tentang bagaimana Pasal 33 UUD 1945 dipraktekkan dalam kebijakan pembangunan nasional oleh para pendahulu bangsa.
"Pancasila dalam kerangka berpikir para pendiri bangsa, merupakan suatu sistem penyelenggaraan negara, suatu penyelenggaraan masyarakat adil dan makmur bagi desa di seluruh pelosok Tanah Air," ujar Rieke.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito menambahkan, kegiatan ini merupakan momentum, refleksi, dan pembelajaran untuk meneguhkan kembali informasi terkait pondasi pembangunan nasional berbasis data.
"Serta, penguatan Kopdes Merah Putih sebagai peneguhan kembali ekonomi kerakyatan," kata Mego.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)















